DPR mengingatkan, ada enam syarat sebelum penerapan new normal

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, new normal

DPR mengingatkan, ada enam syarat sebelum penerapan new normal

Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Ansory Siregar, mengingatkan bahwa ada enam persyaratan yang harus disiapkan sebelum penerapan fase kehidupan normal baru (new normal). (Antaranews)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKS,Ansory Siregar, mengingatkan bahwa ada enam persyaratan yang harus disiapkan sebelum penerapan fase kehidupan normal baru (new normal).

"Persyaratan-persyaratan yang dikeluarkanWHO, bahwa sebelum memasuki masa normal baruharus dipastikan terlebih dahulu hal-hal berikut ini," ujar Siregar, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Jumatan perdana masjid di Pekanbaru setelah PSBB usai dengan terapkan protokol kesehatan

Pertama, transmisi Covid-19 sudah terkendali.

Kedua, kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan harus bisa mengidentifikasi, mengisolasi, melacak kontak dan mengkarantina.

Ketiga, mengurangi risiko wabah dengan pengaturan yang ketat pada tempat rentan dan komunitas rentan seperti lanjut usia, kesehatan mental dan pemukiman padat.

Keempat, pencegahan di semua lini tempat kerja.

Kelima, risiko kasus impor (imported case) sudah dapat dikendalikan.

Keenam, seluruh komponen masyarakat harus ikut berperan dan terlibat dalam transisi.

Dari beberapa persyaratan yang tadi disebutkan, untuk situasi sekarang, dia menganggap pemerintah belum mampu melakukannya. "Untuk itu lebih baik bersabar menunggu saat yang tepat untuk masuk ke normal baru, demi menghindari bahaya kemanusiaan yang abnormal," ujar dia.

Siregar mengatakan rata-rata kematian Covid-19 saat ini antara 20 sampai 25 orang per hari. Padahal saat awal memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar minggu kedua bulan April yang lalu, rata-rata kematian antara delapan sampai 12 orang per hari. "Bagaimana mau masuk normal barusementara korban kematian akibat Covid-19 ini belum terkendali," kata dia.

Tergantung Pemda

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerapan New Normal atau normal baru akan bergantung pada masing-masing pemerintah daerah (pemda) dengan melihat perkembangan pandemi COVID-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Airlangga setelah menerima Tim Satgas Lawan COVID-19 DPR RI ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis.

“Kita paparkan daerah-daerah yang siap berdasarkan data terkait epidemiologinya. Kami sampaikan kepada DPR bahwa yang menentukan itu nanti adalah kepala-kepala daerah, sektor-sektor, dan Satgas COVID-19,” katanya.

Airlangga menuturkan selain bergantung pada Pemda, penerapan normal baru juga akan bergantung pada kesiapan masing-masing sektor serta Satgas COVID-19 dengan melihat data persebaran COVID-19.

Ia mengatakan data tersebut berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diakurasi oleh Kementerian PPN/Bappenas sehingga dapat mencerminkan kondisi sebenarnya yang ada di daerah.

"Seluruh data dari BNPB diakurasi oleh Bappenas sehingga data itu mencerminkan daerah per daerah jadi tidak one size fit for all,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan kunjungannya ke beberapa kementerian merupakan langkah untuk membahas dan menyelaraskan visi baru penerapan normal baru terutama mengenai protokol kesehatan.

"Hari ini kita ke Kementerian Perekonomian dan sudah dipaparkan dengan baik mengenai jangka panjang dan jangka pendek New Normal di berbagai sektor,” katanya.

Menurut Dasco, data yang telah disiapkan dan dipaparkan telah akurat dan detil sehingga Normal Baru dapat dilaksanakan dengan baik dalam waktu dekat.

"Itu di detil daerah per daerah namun secara umum kami menilai sudah cukup baik mendekati sempurna,” ujarnya.

Di sisi lain, Dasco mengatakan terdapat satu sektor yang masih perlu dirinci lebih dalam yaitu sektor pendidikan seperti mengenai pengaturan sistem sekolah dan sebagainya.

"Sektor pendidikan yang masih harus lebih didetilkan karena menyangkut berbagai aspek terutama bagaimana pengaturan sekolah maupun pesantren,” katanya.

Baca juga: Batam bersiap sambut kunjungan wisatawan "new normal"

Baca juga: Riau menuju fase normal baru, Gubri: PSBB tidak diperpanjang


Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah