Pendatang tanpa SIKM harus tes swab biaya sendiri sekitar Rp1,2 juta

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,corona

Pendatang tanpa SIKM harus tes swab biaya sendiri sekitar Rp1,2 juta

Pemeriksaan SIKM di Stasiun Gambir, Rabu (27/5/2020). (ANTARA/HO/Kominfotik Jakarta Pusat)

Jakarta (ANTARA) - Menurut Erizon, tidak seluruh pendatang tak memiliki SIKM harus ikut tes swab karena terbukti ada juga yang sudah memiliki keterangan bebas COVID-19.

"Contohnya dua orang yang terjaring dalam operasi SIKM pada Kamis (28/5) sore," katanya.

Keduanya tidak menjalani tes swab karena sudah memiliki surat keterangan bebas COVID-19 pada sehari sebelum keberangkatan menggunakan KA Luar Biasa menuju Jakarta.

Baca juga: Sebanyak 2.447 orang mudik melalui Pelabuhan Bakauheni hingga Sabtu pagi

"Kalau tes swab, mereka harus bayar sendiri sekitar Rp1,2 juta. Karena swab itu kan buat pelacakan kasus, bukan untuk 'medical check up'," kata Erizon.

Ia menegaskan, meski tidak menjalani tes swab, orang-orang melanggar Pergub DKI 47/2020 tetap diharuskan menjalani masa karantina di fasilitas yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Untuk orang yang terjaring di Stasiun Gambir karena tidak memiliki SIKM, Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menyediakan Gedung KONI untuk menjalani karantina.

Hingga saat ini sudah tujuh orang terjaring dalam operasi SIKM dan mereka semua negatif COVID-19.

Baca juga: Jumlah pemudik ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni capai 3.169 orang

Baca juga: Sebanyak 4.003 kendaraan "maksa mudik" disuruh putar balik ke Jakarta


Pewarta: Livia Kristianti