Mesjid Agung Istiqomah Bengkalis kembali dibuka untuk jamaah, begini penjelasannya

id Pemkab Bengkalis,masjid agung istiqomah bengkalis,berita riau antara,berita riau terbaru,masjid agung riau

Mesjid Agung Istiqomah Bengkalis kembali dibuka untuk jamaah, begini penjelasannya

Mesjid Agung Istqomah Bengkalis

Bengkalis (ANTARA) - Mesjid Agung Istiqomahdi Kabupaten Bengkalis kembali dibuka menyusul berakhirnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau pada 28 Mei 2020.

"Setelah dua pekan tidak melakukan aktivitas, mesjid Agung kembali melaksanakan ibadah secara berjamaah," ujar Ketua Umum Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, H Ariyanto, Jumat (29/5).

Meskipun demikian, sebagai langkah antisipasi dan untuk mencegah penyebaran Covid-19, jamaah yang datang ke masjid wajib mengikuti protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, membawa sajadah, mencuci tangan sebelum masuk ke masjid. Bagi jamaah yang flu, pilek dan batuk, diharapkan tidak mengikut shalat berjamaah.

“Imbauan wajib mengikuti protokol kesehatan ini, paling utama kami tekankan kepada seluruh pengurus Masjid Agung Istiqomah, agar memberi contoh kepada jamaah. Jangan sampai kita mengimbau, tapi belum bisa memberi contoh,” ungkap mantan Plt Sekda Bengkalis.

Ariyanto berharap agar jamaah dapat memaklumi imbauan mengikuti protokol kesehatan, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mengingat, setiap orang punya kewajiban untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus tersebut.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, sejak malam pertama Ramadhan hingga malam 30 Ramadhan, Masjid Agung Istiqomah meniadakan seluruh aktivitas kegiatan ibadah sunat, seperti shalat terawih, qiamul lail, kegiatan buka bersama maupun tausyiah lainnya, serta shalat Idul Fitri.

Sebelum penerapan PSBB, segala kegiatan shalat wajib lima waktu maupun shalat Jumat masih dilaksanakan secara jamaah. Namun mematuhi penerapan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan PSBB untuk mencegah Covid-19, seluruh aktivitas kegiatan ibadah wajib dan sunat ditiadakan.

Baca juga: Jumatan perdana masjid di Pekanbaru setelah PSBB usai dengan terapkan protokol kesehatan

Baca juga: MUI: mall dan bandara direlaksasi, sebaiknya masjid juga

Baca juga: ACT tebar kebahagiaan bagi imam dan marbot masjid di Pekanbaru