Setelah penumpang membludak, AP II akan tata ulang jadwal pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, corona

Setelah penumpang membludak, AP II akan tata ulang jadwal pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Ratusan calon penumpang mengantre untuk mendapatkan pengesahan surat ijin naik pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/5/2020). (ANTARA FOTO/Ahmad Rusdi/Bal/hp.)

Tangerang, Banten (ANTARA) - Guna menghindari penumpukan penumpang seperti kemarin, PT Angkasa Pura II (Persero) segera menata ulang jadwal keberangkatan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

“Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,” ujar Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga dalam keterangan resmi yang diterima di Tangerang, Banten, Jumat.

Baca juga: 741 orang pasien positif COVID-19 dirawat di RS Darurat Wisma Atlet

Dikatakannya, seluruh bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Sebelumnya, pada Kamis (14/5/2020), sempat terjadi antrean calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00 WIB, meski sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi.

Dikatakannya, personel Angkasa Pura II telah berupaya penuh mengatur antrean, namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.

“Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, dengan calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00-08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink," ujarnya.

Dalam masa pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in.

"Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan,” jelas Febri.

Dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai Surat Edaran No 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Baca juga: Kasus virus corona di AS mencapai 1.384.930 dan 83.947 kematian

Baca juga: Petinggi Uni Eropa ingin penyelidikan independen asal mula virus corona


Pewarta : Achmad Irfan