Bupati Kuansing sebut anggaran Rp72 miliar DAK kegiatan fisik terhenti

id Bupati sebut capai Rp72 miliar DAK kegiatan fisik terhenti,pemkab kuansing, kuansing

Bupati Kuansing sebut anggaran Rp72 miliar DAK kegiatan fisik terhenti

Bupati sebut capai Rp72 miliar DAK kegiatan fisik terhenti (Bupati sebut capai Rp72 miliar DAK kegiatan fisik terhenti)

Rengat (ANTARA) - Bupati Kuantan SingingiMursini optimistis pembangunan daerah terus berjalan dengan baik walaupun ada sejumlah kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat terpaksa dihentikan dalam menghadapi masalah corona.

" Kita prihatin Covid-19, selain berdampak kepada ekonomi masyarakat juga kegiatan pembangunan di Kuansing," kata Bupati Kuantan Singingi Mursini di Teluk Kuantan, Kamis.

Bupati mengatakan, puluhan kegiatan yang sudah di rencanakan 2020 terpaksa dihentikan akibat menurun kucuran dana ke daerah, juga untuk membantu masyarakat dalam program pencegahan dan pemutus tali penyebaran COVID-19.

Anggaran Rp72,8 miliar untuk kegiatan lelang yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2020 dihentikan, sesuai dengan arahan dan permintaan Menteri Keuangan akibatdampak luas Covid-19.

" Kita harus peduli dan ikut kebijakan Pemerintah Pusat," sebut Mursini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra menambahkan, surat dari Menkeu meminta lelang atau tender proyek dari dana DAKfisik dihentikan, selain untuk bidang kesehatan dan pendidikan, namun kegiatan fisik menggunakan APBD Kuansing 2020 sebahagian sudah jalan.

"Kita menyesuaikan, dampak bencana nasional ini sangat luas," ujarnya.

Menurutnya, total dana DAK Fisik sebelumnya mencapai Rp124,6 miliar, untuk Bidang Pendidikan dan Kesehatan totalnya Rp52,3 miliar, sisanya yang mencapai Rp72,8 kegiatan fisik dihentikan sesuai arahan, anggaran itu sebelumnya untuk kegiatan di Bidang Jalan sebesar Rp45,6 miliar, Irigasi (penugasan) Rp6,7 miliar, Pariwisata Rp3,4 miliar, Kelautan dan Perikanan Rp994,3 Juta, Pertanian Rp1,4 miliar, Perumahan dan Permukiman Rp2,9 miliar.

Bidang sanitasi yang terdiri dari Sanitasi Regular Rp2,4 miliar dan sanitasi penugasan Rp1 Milyar, Bidang Air Minum yang terdiri dari Air Minum Regular Rp5,3 miliar, dan Air Minum Penugasan Rp2,7 miliar, Bidang Sosial Rp86 Juta.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuantan Singingi Febri Mahmud menambahkan, kegiatan yang bersumber dana DAK yang dihentikan itu senilai Rp6,7 miliar.

" Namun kegiatan fisik untuk tahun 2020 tetap berjalan pada dengan menggunakan APBD Kuansing untuk dua kegiatan," sebutnya.

Adapun kegiatan dimaksud adalah untuk pembangunan Tribun Gunung senilai Rp1,5 miliar dan Kolam Air Panas 2,8 miliar, setakat ini pengaruh corona sangat tinggi terhadap ekonomi, aktivitas masyarakat dan juga kegiatan pemerintah.

Baca juga: Masyarakat sambut baik bantuan benih ikan

Baca juga: Ini kondisi anak penderita epilepsi dan radang otak di Kuantan Singingi

Baca juga: Kolam air panas Kuansing dipercaya sebagai tempat mandi putri raja