Warga Dumai minta penggunaan anggaran pencegahan COVID-19 transparan

id korona dumai,covid-19 dumai,pemko dumai,corona dumai

Warga Dumai minta penggunaan anggaran pencegahan COVID-19 transparan

Petugas medis memberikan pengarahan kepada seorang keluarga pasien yang baru masuk ruang isolasi instalasi paru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai. (ANTARA/Aswaddy Hamid)

Dumai (ANTARA) - Penggunaan dana pengendalian dan pencegahan COVID-19 oleh Pemko Dumaidisiapkan sebesar Rp100 miliar diminta agar transparan dan diharap tidak ada penyimpangan.

Warga Dumai Roni menyebut bahwa dana Rp100 miliar yang merupakan pemotongan anggaran di semua organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Dumai harusnya diumumkan ke publik terkait penggunaannya.

"Kami ingin tahu uang sebanyak itu untuk keperluan apa saja, dan hendaknya diumumkan ke publik tentang kegunaan dan jangan sampai ada spekulasi penyimpangan uang rakyat biar masyarakat tahu," kata Ronidi Dumai, Kamis.

Warga lain,Nora meminta juga agar Pemko Dumai profesional dan tidak tebang pilih dalam pembatalan lelang proyek yang bersumber anggaran daerah supaya penanganan wabah COVID-19 ini bisa maksimal.

Dia juga mendorong agar anggaran aspirasi anggota DPRD Dumai melalui pokok pikiran untuk kegiatan fisik dan bersifat seremoni dan sebagainya dapat dialihkan untuk penanganan COVID-19 ini.

"Kalau memang ada pembatalan proyek untuk menangani COVID-19 ini hendaknya tidak ada tebang pilih supaya semua pihak ikut terlibat dalam mengatasi penyebaran virus corona," kata Nora.

Pemerintah Kota Dumai telah menyusunpemotongan anggaran total sebesar Rp100 miliar bersumber dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna penanganan wabahCOVID-19.

Baca juga: Kontraktor di Dumai kecewa pembatalan sepihak lelang proyek fisik

Informasi dirangkum, sesuai selebaran ditandatangani Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah, terdapat sebanyak 37 OPD mengalami pemotongan anggaran dengan jumlah bervariasi.

Pemotongan anggaran Tahun 2020 terbesar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) sebanyak Rp60 miliar, Sekretariat Walikota Rp8 miliar, Sekretariat DPRD Rp7 miliar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp4 miliar.

Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp3 Miliar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp2,5 miliar, Badan Pendapatan Daerah Rp2,5 miliar dan Dinas Perhubungan Rp2 miliar.

Selanjutnya, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp1 miliar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Rp1 miliar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp1 miliar.

Lalu, delapanOPD mendapat potongan anggaran sebesar Rp500 juta di antaranya, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Inspektorat, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perikanan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sedangkan untuk 8 OPD Pemko Dumai yang terkena imbas pemotongan anggaran sebesar Rp300 juta diantaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik dan Dinas Sosial.

Sementara 2 OPD dipangkas sebesar Rp200 juta diantaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Kemudian 7 Kecamatan terkena imbas pemotongan anggaran masing masing sebesar Rp100 juta.

Baca juga: KPU Dumai siap kembalikan anggaran Pilkada untuk tangani COVID-19

Baca juga: Warga Dumai karantina wilayah sendiri dengan tutup jalan