Jakarta (ANTARA) - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi menyatakan Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat meletus dengan tinggi kolom asap mencapai 5.000 meter dari puncak.
Baca juga: Hujan abu tipis letusan Gunung Merapi landa beberapa desa di Sawangan dan Dukun
Akun Twitter Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) yang dipantau di Yogyakarta menyebutkan letusan Gunung Merapi yang terekam di seismogram pada pukul 10:46 WIB memiliki durasi 7 menit dengan amplitudo 75 mm.
"Teramati tinggi kolom erupsi ± 5.000 meter dari puncak," sebut BPPTKG.
Melalui akun tersebut juga disebutkan bahwa arah angin saat terjadi letusan mengarah ke barat daya.
Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Baca juga: Hujan abu akibat erupsi Gunung Merapi sampai ke Kota Solo
Baca juga: Gunung Merapi meletus dengan tinggi kolom asap mencapai 6 kilometer
Pewarta: Luqman Hakim
Berita Lainnya
Rinitis alergi tidak kunjung sembuh waspada penyakit penyerta atau multimorbiditas
25 April 2024 17:01 WIB
Seorang ibu di Zambia berhasil menyelamatkan balitanya dari serangan macan tutul
25 April 2024 16:41 WIB
Menhub Budi Karya siap fasilitasi investasi Jepang pada proyek TOD MRT Jakarta
25 April 2024 16:22 WIB
Wapres: Identifikasi faktor penghambat percepatan penurunan prevalensi stunting
25 April 2024 16:05 WIB
WhatsApp uji coba fitur baru telepon tanpa perlu simpan kontak
25 April 2024 15:55 WIB
Album baru Taylor Swift lewati 1 miliar streaming di platform Spotify
25 April 2024 15:41 WIB
Erick Thohir lanjutkan kerja sama dengan pelatih STY untuk timnas hingga 2027
25 April 2024 15:30 WIB
Mendag Zulkifli Hasan imbau masyarakat tak khawatir nilai rupiah karena devisa kuat
25 April 2024 15:20 WIB