Wanita cantik asal Pekanbaru ini nekat edarkan narkoba saat Corona melanda

id Pekanbaru, Riau, narkoba,narkoba pekanbaru

Wanita cantik asal Pekanbaru ini  nekat edarkan narkoba saat Corona melanda

SM, wanita muda pemilik ratusan butir pil haram ekstasi yang ditangkap Polresta Pekanbaru, Riau. (ANTARA/HO Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Wabah virus penyakit corona atau COVID-19 yang kini melanda dan membuat panik warga ternyata tak menyurutkan semangat Sri, wanita muda berusia 26 tahun di Kota Pekanbaru untuk tetap menjadi pengedar narkoba. Sebuah hal yang tak patut ditiru.

Paur Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhianda di Pekanbaru, Selasa, mengatakan Sri alias SM ditangkap bersama dua pria BS (36) dan Hd (36).

"Dari tangan para tersangka turut disita delapan paket kecil sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi," katanya.

Ia mengatakan penangkapan itu berlangsung di sebuah rumah di Jalan Kuantan VII Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Dari rumah itulah ketiganya akhirnya ditangkap berikut barang bukti berupa delapan paket kecil sabu sebesar 2,95 gram, 148 butir pil ekstasi, bong dan alat hisap sabu lainnya.

Dia menuturkan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat serta penelusuran tim Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Iptu Noki Loviko. Alhasil, dari penyelidikan mendalam tersebut polisi berhasil melacak rumah yang dijadikan sarang narkoba itu.

Tanpa buang waktu, polisi segera melakukan penggerebekan. Benar saja, ketiga tersangka tak berkutik ketika polisi melakukan penggeledahan dan menemukan satu persatu narkoba.

Budhianda mengatakan dari penangkapan itu terungkap jika jaringan tersebut melibatkan tahanan yang mendekam dibalik jeruji salah satu lembaga pemasyarakatan di Riau.

"Kita masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan ini," ujarnya.

Baca juga: Afis jual sabu-sabu di Pekanbaru dihukum 5 tahun penjara

Baca juga: Tiga tahun kabur dari penjara, pria di Pekanbaru ini kembali jualan narkoba