Indragiri Hilir (ANTARA) - Untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Klas II A Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir meniadakan jam kunjung kunjung bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan yang tengah menjalani hukuman.
Kepala Lapas Klas II A Tembilahan, Adhi Yanriko, Selasa menuturkan bahwa jam besuk ditiadakan sementara.
"Untuk besukan ditiadakan sementara sejak Sabtu (21/3) lalu," kata Adhi Yanriko kepada ANTARA.
Peniadaan jam besuk ini dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan.Berpedoman dengan perkembangan penyebaran virus COVID-19," ujarnya.
Adhi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan yang nantinya bekerjasama dengan pihak PMI dan Polres Inhil.
"Kami rencana besok akan melakukan penyemprotan disinfektan di Lapas yang dilakukan oleh PMI Inhil," tukasnya.
Berita Lainnya
Seorang pegawai Lapas Tembilahan dipecat, ini kasusnya
01 June 2021 9:16 WIB
Lapas Tembilahan Sidak Blok Narkotika, ini barang yang berhasil diamankan
17 May 2021 16:50 WIB
478 napi Lapas Tembilahan dapat remisi, satu di antaranya bebas
12 May 2021 15:28 WIB
Hari Raya Idul Fitri, Lapas Tembilahan berikan layanan kunjungan online
11 May 2021 15:19 WIB
Peringati HBP ke-57, Lapas Tembilahan bagi-bagi sembako ke tukang becak
17 April 2021 19:47 WIB
Lapas Tembilahan hadirkan Gerpusling Lapaste, begini penjelasannya
20 February 2021 17:54 WIB
Puluhan warga binaan Lapas Pekanbaru dikirim ke Tembilahan, begini penjelasannya
28 January 2021 7:05 WIB
Sidang perkara pidana secara video daring di Lapas Tembilahan
26 March 2020 19:55 WIB