Apa kabar kasus Novel Baswedan di tengah pancemi Corona?

id Novel Baswedan,Saor Siagian,Sidang Perdana,PN Jakarta Utara,Penyiraman air keras,kasus novel,berita riau antara

Apa kabar kasus Novel Baswedan di tengah pancemi Corona?

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memenuhi panggilan polisi atas kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpa dirinya, Senin (6/1/2020). ANTARA/Fianda Rassat

Jakarta (ANTARA) - Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian mengharapkan jaksa penuntut umum mampu mengungkap dalang utama dalam kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Kami (tim pengacara) berharap betul. Jaksa bisa mengungkap dibalik dua orang ini siapa-siapa saja yang terlibat. Itu harapan kita," kata Saor saat dihubungi wartawan di Jakarta.

Harapan tersebut diungkapkan Saor mengingat sidang perdana denganterdakwa RB dan RM yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya sebagai penyiram air keras terhadap Novel Baswedan akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

Saor memastikan Novel tidak dapat menghadiri sidang itu karena kondisi matanya yang memburuk. Tetapi tim pengacara dipastikan datang mewakili Novel.

"Tim pengacara juga membentuk tim pemantau, kita bentuk untuk mengawal sidang," kata Saor.

Tidak hanya itu, nantinya ada koalisi masyarakat sipil yang juga dijadwalkan akan menghadiri dan mengawal jalannya sidang kedua pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan salah satu mata Novel mengalami kebutaan.

"Kita pantau betul apakah persidangan jalan atau pengadilan ini penuh dengan tekanan," kata Saor.

Persidangan untuk kedua pelaku dijadwalkan dalam dua dakwaan yang terpisah dan direncanakan dimulai pada pukul 13.00 WIB untuk pelaku pertama, yaitu RB.

RB dan RM ditetapkan menjadi tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada bulan April 2017.

Keduanya diamankan dengan status anggota Polri aktif di sebuah rumah yang terletak di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (26/12/2019).

Berkas kedua pelaku penyiraman akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/3).

Baca juga: Ini senyuman tersangka penyiram Novel

Baca juga: Dua orang tersangka kasus Novel Baswedan tiba di Bareskrim