Soroti aset bermasalah, Pimpinan DPRD Riau konsultasi ke Kejati

id DPRD RIAU,kejati riau,berita riau antara,berita riau terbaru

Soroti aset bermasalah, Pimpinan DPRD Riau konsultasi ke Kejati

Kunjungan Pimpinan DPRD Riau ke Kejati Riau dalam rangka audiensi membahas sejumlah persoalan. (ANTARA/Diana)

Pekanbaru (ANTARA) - Pimpinan DPRD Riau mendatangi Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau dalam rangka konsultasi berbagai persoalan diantaranya terkait peraturan daerah, aset daerah dan rencana penandatanganan nota kesepahaman di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara kedua belah pihak.

Pimpinan dewan yang hadir diantaranya, Ketua DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar dan Hardianto. Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Mia Amiati, Wakil Kajati (Wakajati) Riau Daru Tri Sadono.

Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Riau, Muflihun menyebut kunjungan DPRD Riau ke Kejati dalam rangka menjalin silaturahmi dan koordinasi yang baik dengan instansi tersebut. Sebelumnya, mereka juga telah bersilaturahmi dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dan Danrem 031/WB, Brigjen TNI Mohammad Fadjar.

"Kali ini kita bersilaturahmi dengan Ibu Kajati dan jajaran," sebut pria yang akrab disapa Uun itu.

Dengan pertemuan itu,Pihaknya berharap sinergitas yang baik antara kedua belah pihak, dapat terus terjaga dan ditingkatkan untuk masa-masa mendatang.

"Pimpinan (Dewan) berharap tidak sebatas ini pertemuan kita. Ke depan mungkin kita melakukan coffee morning bersama atau yang lainnya," lanjut Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Riau itu.

Terkait rencana penandatanganan MoU, Uun mengatakan terbuka hal itu segera direalisasikan. Terutama dalam hal penyusunan rencana peraturan daerah (raperda) di DPRD Riau.

"Nanti akan kita pelajari. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita bisa melaksanakan MoU itu," imbuh Uun.

"Jadi MoU itu antara DPRD Riau dengan Kejati Riau. Turunannya nanti, Setwan dengan Datun Kejati," sambung Uun

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan mengatakan dalam pertemuan itu banyak hal yang dibahas. Diantaranya, pembahasan rencana penandatanganan MoU antara kedua belah pihak, terutama dalam bidang datun.

"Anggota Dewan tugasnya kan membuat perda (peraturan daerah) dan segala macamnya. Nanti mereka akan berkonsultasi dengan kita," sebutnya.

Tak sebatas itu, kedua belah pihak juga membahas terkait penyelesaian aset-aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Salah satunya, yang ada di kawasan Universitas Riau (UR).

Atas dasar itu, dia menyebutkan Kajati Riau menyambut baik keinginan dari pihak DPRD Riau, terutama dalam hal rencana MoU dan penyelesaian aset-aset milik Pemprov yang masih bermasalah.

"Ibu Kajati menyambut baik. Karena itu termasuk bagian dari fungsi kita di Kejaksaan. Terkait penyelesaian aset, itu memang menjadi salah satu fokus kita. Bidang datun kita saat ini fokus menyelesaikan persoalan aset," ucapnya.

Baca juga: Kejati Riau kirim jaksa terbaik perkuat KPK

Baca juga: Kajati Riau wanti-wanti jajaran dari godaan

Baca juga: Genjot pendapatan, Komisi III DPRD Riau sidak UPT Bapenda