Operasional Banawa Nusantara 107 dapat jaminan kecelakaan Jasa Raharja

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,banawa

Operasional Banawa Nusantara 107 dapat jaminan kecelakaan Jasa Raharja

Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, mendapatkan hibah satu unit Kapal laut Banawa Nusantara 107, dari Kementrian Perhubungan RI, sedangkan dalam operasionalnya mendapatkan penjaminan kecelakaan dari PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau. Penanganan terhadap semua korban kecelakaan BUMN ini bekerjasama dengan RSUD Siak. (Foto doc. Frislidia/Antara)

Pekanbaru (ANTARA) - Manejemen PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau memberikan penjaminan kecelakaan terhadap Kapal laut Banawa Nusantara 107 yang dioperasikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dari pelabuhan Tanjung Buton dengan rute desa Mengkapan ke Teluk Langus.

Penjaminan kecelakaan ini, diperkuat dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Herry kesuma SE, MM dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, H. Said Arif Fadillah S.Sos, M.Si, di Kabupaten Siak, Kamis (12/3) 2020.

Menurut Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, Herry kesuma SE, untuk Kapal Banawa Nusantara 107, merupakan hibah dari Kementrian Perhubungan RI dalam menambah ketersediaan moda angkutan laut dan Jasa Raharja siap memberikan perlindungan bagi awak kapal dan penumpangnya.

"Perlindungan kecelakaan yang diberikan Jasa Raharja kepada penumpang Kapal, sebagaimana bunyi PP No.17 Tahun 1965 yaitu, antara saat naik alat angkutan perusahaan perkapalan atau pelayaran yang bersangkutan ditempat berangkat dan saat turun di darat pelabuhan tujuan menurut tiket yang berlaku untuk perjalanan kapal yang bersangkutan," katanya.

Jasa Raharja Cabang Riau menyerahkan 15 unit lifebouy (ban pelampung) dan 5 unit life jacket (jaket pelampung) sebagai alat keselamatan kapal laut. (Foto doc. Frislidia/Antara)


Bagi korban luka luka, katanya menyebutkan, diberikan jaminan atau biaya pengobatan sampai batas maksimum Rp20 juta dan bagi korban meninggal maka santunan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp50 juta. Selain itu biaya penguburan sebesar Rp4 juta jika korban meninggal tidak memiliki ahli waris.

Herry menyampaikan bahwa, Jasa Raharja juga telah memiliki kerjasama dengan RSUD Siak bagi penanganan terhadap semua korban kecelakaan yang mendapat jaminan dari Jasa Raharja.

"Untuk itu, petugas Jasa Raharja yang bertugas di Kantor Samsat setempat akan siap untuk memberikan pelayanan terhadap korban kecelakaan," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, H. Said Arif Fadillah, mengatakan kerja sama ini juga merupakan salah satu program pemerintah setempat dalam memanfaatkan kapal hibah dari Kementerian Perhubungan RI itu.

"Dalam mengoperasikan kapal ini sejumlah persyaratan tentu harus terpenuhi mulai dari izin KSOP, ASDP, trayek termasuk syaratnya adalah jaminan asuransi Jasa Raharja, sebab, keselamatan penumpang juga tidak boleh terabaikan," kata Said.

Pada kesempatan ini Jasa Raharja Cabang Riau juga menyerahkan 15 unit lifebouy (ban pelampung) dan 5 unit life jacket (jaket pelampung) sebagai alat keselamatan kapal laut.

Herry menambahkan bahwa BUMN ini juga peduli dan ikut berpartisipasi mendistribusikan masker untuk masyarakat yang datang ke kantor Jasa Raharja guna mengantisipasi merebaknya virus corona. Selain itu, juga menyediakan banner peringatan waspada terhadap Virus Corona itu.

Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Herry kesuma SE, MM bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, H. Said Arif Fadillah S.Sos, M.Si, menandatangani kesepzkatan penjaminan kecelakaan terhadap Kapal laut Banawa Nusantara 107 yang dioperasikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Provinsi Riau, di Kabupaten Siak, Kamis (12/3) 2020. (Foto doc. Frislidia/Antara)


"Kita mengimbau masyarakat, dan khususnya pegawai Jasa Raharja agar senantiasa menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, menjaga vitalitas kesehatan dengan baik guna meningkatkan kekebalan tubuh dari serangan virus corona itu," katanya.