Balai Besar POM Pekanbaru terbitkan 35 nomor izin edar pangan olahan

id Berita hari ini, berita riau terkini, beita riau antara,BPOM

Balai Besar POM Pekanbaru terbitkan  35 nomor izin edar pangan olahan

Pemilik usaha pangan olahan, minuman dan kosmetik, jangan ragu, ternyata mengurus nomor izin edar sangat gampang kok, dan konsumen pun akan makin terjamin kesehatannya dan layak dikonsumsi. (Antara/Frislidia)

Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar POM (BPOM) Pekanbaru, Provinsi Riau, hingga Februari 2020, telah menerbitkan sebanyak 35 nomor izin edar pangan bagi pelaku usaha sebagai upaya mereka untuk lebih meningkatkan daya saing pemasaran produk yang kian terjamin keamanan pangannya itu.

"Sebanyak 35 izin edar tersebut berasal dari melalui kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelayanan Prima E-Registrasi Pangan Olahan digelar beberapa hari ini," kata Pelaksana Tugas Kepala BPOM Pekanbaru, Dra. Syarnida APT, MM di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, bimtek itu digelar sebagai bentuk pelayanan prima yang terus diberikan oleh Balai Besar POM di Pekanbaru terhadap masyarakat dan pelaku usaha di Provinsi Riau, pada 27- 28 Februari 2020 di hotel Jatra, oleh Seksi Sertifikasi Balai Besar POM di Pekanbaru bersama tim Registasi Pangan Olahan dari Badan POM RI.

Kegiatan ini, katanya, diikuti oleh pelaku usaha dari berbagai daerah di Provinsi Riau bertujuan memberikan pengetahuan tentang pengurusan izin edar pangan olahan di BPOM pada hari pertama, dan memberikan fasilitas percepatan proses E-Registrasi pangan olahan pada hari kedua.

"Dampaknya 7 akun perusahaan dan 35 izin edar pangan olahan berhasil terbit melalui kegiatan ini," katanya.

Para pengusaha yang mengajukan izin edar pangan olahan itu berasal dari (PT. Tirtajaya Permata Sentosa 4 NIE, UMKM Dapoer Hana 1 NIE, UMKM ZRosee 2 NIE, UMKM Graha Pratama Fish 1 NIE, UMKM JW Frozen Food 2 NIE, UMKM Ayu Bersaudara 1 NIE, UMKM Bakso Nekad 1 NIE, UMKM Rumah Madu Andalan 2 NIE, UMKM Evariza 2 NIE, UMKM Restorasi Ekosistem Riau 1 NIE, UMKM Mama Yoel 1 NIE.

Berikutnya PT Langkah Hijau Bersama 3 NIE, CV Wilbi 2 NIE, PT. Tirta Sari Floragrata 3 NIE, PT. Tirta Adiguna Indah 6 NIE, PT. Emas Kemasindo 2 NIE, UMKM UKM Siti Hajar 1 NIE.

Euforia kebahagiaan pun terpancar dari seluruh pelaku usaha, katanya, bahkan para pengusaha itu tidak menyangka izin edar mereka bisa terbit secepat itu.

"Berkat bimbingan dan arahan dari BBPOM di Pekanbaru, cita-cita saya menjadikan produk olahan ini menjadi minuman kekinian pertama di Pekanbaru yang terdaftar di BPOM Alhamdulillah tercapai," kata Roska Pemilik UMKM Zrosee yang memproduksi minuman Thai Tea dalam kemasan dengan wajah berbinar bahagia.

Menurut Ade, pengelola UMKM Rumah Madu Andalan dari Pangkalan Kerinci, bahwa harapannya kegiatan seperti ini harus terus dilakukan dan diinformasikan keseluruh masyarakat di Provinsi Riau, sebab dengan adanya kegiatan ini sangat membantu pelaku usaha dalam memperoleh izin edar BPOM.

"Yuk, ikuti jejak mereka, dan jangan takut untuk daftarkan produk pangan olahan ke BPOM! Mudah, cepat, murah! tidak perlu calo!

Sebelumnya BPOM Pekanbaru menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tetap mewaspadai terhadap produk-produk yang beredar di pasaran sehingga mereka mendapatkan jaminan bahwa produk makanan, minuman, obat-obatan, serta kosmetik tersebut aman bagi kesehatan, layak dikonsumsi dan digunakan.

"Edukasi tersebut dilakukan melalui program Sapa UMKM Layani dan Temui Konsumen atau disebut Sultan, serta sertifikasi, pelayanan, datangi konsumen atau disebut Spiderman

yang dilengkapi dengan maskot boneka spiderman itu," katanya dan menambahkan layanan program ini seperti layanan SIM keliling, dalam bentuk pendekatan pada konsumen, edukasi dan memudahkan masyarakat serta pelaku UMKM dalam mensertifikasi produk mereka. ***1***