Jakarta (ANTARA) - Kementerian BUMN mulai mengelola tambang batu bara milik salah satu tersangka kasus Jiwasraya yakni Heru Hidayat yang disita oleh Kejaksaan Agung.
"Tanggal 18 Februari 2020 kemarin, Kejaksaan Agung menyerahkan PT Gunung Bara Utama, tambang batu bara yang dimiliki oleh Heru Hidayat di kawasan Kutai Kalimantan Timur, sudah dititipkan kepada BUMN untuk dikelola," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kejagung periksa tiga saksi terkait korupsi Jiwasraya
Dengan demikian, lanjut Arya, Kementerian BUMN akan mulai mengelola tambang batu bara milik Heru Hidayat tersebut.
"Ini adalah kerja yang dilakukan dengan cepat oleh Kejagung, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN untuk mengambilalih tambang batu bara milik tersangka Jiwasraya yakni Heru Hidayat, sementara ini," katanya.
Sebelumnya Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi perseroan terbatas itu.
Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengeluarkan surat perintah penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: PRINT - 33/F.2/Fd.2/12/ 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.
Pewarta: Aji Cakti
Berita Lainnya
Dyah Roro Esti sebut kesenjangan teknologi di masyarakat perlu diminimalkan
24 April 2024 17:03 WIB
Hizbullah Lebanon serang kota Margaliot, Israel, balas serangan ke wilayahnya
24 April 2024 16:49 WIB
Wapres Ma'ruf Amin prihatin Palestina gagal jadi anggota penuh PBB
24 April 2024 16:16 WIB
Proyek restorasi lahan basah di China timur terpilih jadi proyek percontohan PBB
24 April 2024 16:04 WIB
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo dan Gibran atas penetapan KPU
24 April 2024 15:33 WIB
Bank Saqu catat jumlah nasabah perseroan capai 500 ribu per April 2024
24 April 2024 15:14 WIB
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
24 April 2024 15:05 WIB
AHY: Kompetisi Pilpres 2024 telah berakhir dan kini saatnya rekonsiliasi
24 April 2024 14:50 WIB