Wabup Inhil sambut baik pencanangan WBK dan WBBM Kemenkumham Kanwil Riau

id Wabup inhil, syamsuddin uti,Kakanwil Kemenkumham Riau,Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mujiyono

Wabup Inhil sambut baik pencanangan WBK dan WBBM Kemenkumham Kanwil Riau

Foto bersama usai deklarasi WBK dan WBBM dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI dan Lembaga Pemasyarakatan Kls II Tembilaha. (Dok Porkopim Inhil)

Indragiri Hilir (ANTARA) - Wakil Bupati Indragiri Hilir Syamsuddin Uti menyambut baik dengan deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Kamis (27/2).

"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir saya tentunya menyambut baik dengan hal ini. Dan kami memberikan dukungan dan apresiasi sepenuhnya atas dilaksanakannya Pencanangan pembangunan zona Integritas ini," sebut Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Syamsuddin Uti kepada awak media di Tembilahan.

Syamsuddin juga berharap dengan deklarasi ini bisa saling mengisi antara Pemda dengan Lapas dan Imigrasi Tembilahan agar di Negeri Hamparan Kelapa Dunia bebas korupsi.

"Mudah-mudahan kita bisa menciptakan wilayah bebas Korupsi di Kabupaten Inhil," tuturnya.

Politisi Demokrat Inhil ini menambahkan bahwa selama ini semua lini sektor terus meningkat akuntabilitas dalam pelayanan.

"Kami dari pemda merasa terbantu dengan adanya ini dan mengingat Inhil sudah mendapatkan WTP yang masih ada beberapa poin yang harus di perbaiki," bebernya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Riau yang diwakili Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mujiyono mengatakan pelaksanaan reformasi birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010 sampai dengan 2025 dan pada saat ini.

Melalui deklarasi janji kinerja tahun 2020, dikatakannya akan menjadi landasan atau instrumen kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi dan Lapas Klas IIA Tembilahan.

"Deklarasi ini menjadi pondasi dasar dalam bekerja secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif dan juga bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan target- target yang telah disepakati," tukasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Kesbangpol Inhi serta beberapa pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Untuk diketahui, deklarasi WBK dan WBBM dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI dan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tembilahan.

Baca juga: Kajati Riau wanti-wanti jajaran dari godaan