Ribuan warga Kampar jadi korban investasi bodong sapi perah

id Investasi,Investasi bodong,Investasi sapi perah,Polda riau,Berita riau antara,Berita riau terbaru

Ribuan warga Kampar jadi korban investasi bodong sapi perah

Warga Kampar yang menjadi korban investasi bodong sapi perah. (Anggi Romadhoni)

Pekanbaru (ANTARA) - Sedikitnya 1.260 warga Kabupaten Kampar, Provinsi Riau menjadi korban investasi bodong sapi perah yang kasusnya juga tengah ditangani Polres Ponorogo, Jawa Timur serta telah menyeret dua tersangka.

Polman Sinaga, kuasa hukum korban investasi bodong asal Kampar kepada wartawan di Pekanbaru, Senin mengatakan para kliennya itu telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

"Kami ingin Polda Riau memproses laporan kami dan uang klien kami dapat dikembalikan," kata Polman.

Dia mengatakan ribuan warga Kampar yang mayoritas berasal dari Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung itu mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat investasi yang berlangsung sejak 2017 lalu.

Dalam laporannya, warga turut menyebutkan tiga nama yang diduga paling bertanggung jawab dalam dugaan investasi bodong tersebut. Mereka adalah AP, R dan RH, yang tidak lain merupakan petinggi CV Jaya Manunggal Mandiri. CV tersebut, kata Polman berafiliasi dengan CV Tri Manunggal Jaya yang kini tengah terseret hukum di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Polman menjelaskan modus investasi itu adalah dengan menawarkan korban beberapa jenis paket penggemukan sapi dengan nominal Rp17 juta. Para korban bisa membeli satu paket atau bahkan ratusan paket dengan iming-iming penghasilan perbulan Rp2 juta setiap paket.

"Korban dijanjikan satu ekor sapi nilainya setara dengan Rp17 juta dengan iming-iming setiap bulannya akan menerimapendapatanRp2.250.00 setiap bulan," kata Polman.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi mengatakan telah menerima laporan itu dan kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Sifatnya masih aduan dan masih kita akan dalami," tuturnya.

Baca juga: Polda Jatim periksa penyanyi Pinkan Mambo kasus investasi bodong "MeMiles"

Baca juga: OJK awasi investasi bodong Kampung Kurma di Riau