Imigrasi Siak canangkan zona integritas menuju WBK/WBBM

id imigrasi siak,imigrasi,berita riau antara,berita riau terbaru

Imigrasi Siak canangkan zona integritas menuju WBK/WBBM

Penandatanganan zona integritas menuju WBK/WBBM di Kantor Imigrasi Siak.(ANTARA/Bayu Agustari Adha)

SIAK, (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Siak, Provinsi Riau, mencanangkan Zona Integritas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) jelang bulan Mei mendatang.

"Untuk ini agar segera dilakukan pengawasan kinerja dan harus ada perubahan yang signifikan kepada masyarakat," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Riau, Mujiyono di Siak, Senin.

Menurutnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak memenuhi syarat menuju WBK/WBBM. Dalam hal ini Masyarakat mendapat kepastian hukum ketika memhon keimigrasian tahu berapa biaya dan lamanya proses pembuatan.

Diantaranya seperti pelayanan satu hari jadi dari pukul 12.00 WIB selesai sore dengan biaya percepatan Rp1,350 juta. Kemudian untuk yang normalnya biaya Rp350 ribu selama tiga hari proses.

Selain itu, juga terhadap pelayanan dengan menyediakanfasilitas berbasis Hak Azazi Manusia. Selanjutnya bawah umur lima tahun, lanjut usia dan prioritas aga disediakan pelayanan khusus seperti ada kursi roda dan balita langsung difasilitasi.

"Mudah-mudahan padatahun 2020 bisa masuk "roadmap" Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi untuk dievaluasi," harapnya.

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Siak, Anak Agung Bagus Narayanamengatakan persiapan zona integritas menuju WBK/WBBM migrasi yang semakin baik. Ketersediaan fasilitas yang telah diwujudkan Imigrasi yaitu dengan menyediakan sarana dan prasarana pelayanan publik.

"Terima kasih kawan imigrasi Siak atas kerja sama dalam perencanaan zona Integritas, semoga kedepannnya ditingkatkan.Kami sudah menyediakan sarana dan prasarana juga inovasi untuk melayani publik secara lebih baik dan dapat memuaskan," ujarnya.

PadaKegiatan ini dilaksanakan di ruang Aula Kantor Imigrasi Kelas II khusus TPI Siak ini juga hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Jamaluddin. Juga Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Aliansyah dan perwakilan Kepolisian Resor Siak.

Baca juga: Kantor Imigrasi tolak WNA yang punya riwayat ke China

Baca juga: Perahu WNA terdampar di Aceh Barat tak memiliki dokumen apa pun

Baca juga: 12 TKI Pulang Lewat Jalur Ilegal Diamankan Lanal Dumai