Pemerintah tak larang pengiriman TKI ke negara dengan kasus corona, begini penjelasan Menaker

id pengiriman TKI,wabah corona,dampak wabah corona,penanganan corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019,berita riau antara,berita riau terbaru

Pemerintah tak larang pengiriman TKI ke negara dengan kasus corona, begini penjelasan Menaker

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah) di sela acara simulasi penanganan kecelakaan kerja pada peringatan Bulan K3 Nasional tingkat Provinsi Riau di komplek PTPN V, Pekanbaru, Jumat (14/2/2020), mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang pengiriman TKI ke negara-negara yang melaporkan kasus infeksi virus corona baru. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara-negara yang melaporkan kasus CoronavirusDisease(COVID-19).

"Kita hanya sampaikan ke teman-teman P3MI, bukan menghentikan penuh seperti ke Hongkong, Taiwan, dan Korea Selatan, hanya sekadar terbatas," kata Idapada acaraperingatan Bulan K3 Nasional 2020 di Pekanbaru, Jumat.

Meski tidak mengeluarkan larangan, ia melanjutkan, pemerintah meminta P3MI untuk sementara membatasipengiriman TKIke negara-negara yang melaporkan kasus COVID-19.

"Kalau bisa kita tidak melarang sih, hanya sangat hati-hati sekali. Sementara waktu kita batasi, tapi tidak sampai dihentikan...," katanya.

Ia mengatakan bahwa hingga kini ada ada dua TKI yang dilaporkan terinfeksi virus coronabaru di luar negeri, masing-masing satu di Singapura dan Hongkong.

"Ada satu pekerja kita di Singapura yang masih dalam proses dikarantina. Alhamdulillah sampai hari ini kondisinya stabil, kita masih tunggu sampai masa inkubasinya lewat," katanya.

Ia menambahkan bahwa satuTKI di Hongkongyang terinfeksi virus coronabaru juga masih dikarantina namunkondisinya stabil.

Wabah akibat penularan virus coronabaru (COVID-19) merebak di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, pada akhir Desember 2019.

Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia, hingga 13 Februari 2020 jumlah kasus positif COVID-19 sudah mencapai46.997 kasus dan 46.550 di antaranya dilaporkan di China. Penyakit itu mengakibatkan 1.368 kematian di China.

Di luar China, kasusCOVID-19 dilaporkan di 24 negara, termasuk negara tujuan pengiriman TKI seperti Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan Arab Saudi.