Digugat MRR, PT Padasa absen sidang perdana

id Perkebunan,padasa enam perkasa, sawit, sidang sawit, MRR

Digugat MRR, PT Padasa absen sidang perdana

Sidang Perdana Gugatan Yayasan MRR terhadap PT Padasa Enam Utama di PN Bangkinang, Kampar, Kamis (13/2). (ANTARA/Diana Syafni)

Pekanbaru (ANTARA) - Sidang perdana gugatan Yayasan Majelis Rakyat Riau (MRR) terhadap PT Padasa Enam Utama di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinangterpaksa ditunda lantaran pihak perusahaan selaku tergugat tidak hadir dalam persidangan.

Dari pantauan Antara, sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Meni Warlia SH MH yang digelar Kamis (13/2), dihadiri oleh Rusdinur yang merupakan Kuasa Hukum Yayasan MRR selaku pihak penggugat. Turut hadir pula, pihak tergugat lainnya, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Sementara itu, PT Padasa tampak tidak memenuhi panggilan sidang.

Atas dasar itu, majelis hakim memutuskan menjadwalkan kembali sidang pada bulan depan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Yayasan MRR Rusdinur usai sidang, menyambut baik kehadiran pihak DLHK selaku pihak turut tergugat pada sidang itu.

"Walaupun tadi jadwal sidang sempat molor, kita maklumi saja, yang penting tadi sidangnya berjalan lancar. Apalagi ada dari pihak DLHK yang hadir, kita apresiasi itu," ujar Rusdinur.

Soal materi persidangan, Dia mengatakan telah mengantongi bukti lengkap, dimana bukti tersebut sudah ada sejak Pansus Monitoring DPRD Riau bergulir. Nantinya, bukti yang dibawa pihaknya akan diperkuat dengan sidang lapangan diikuti dengan banyak pihak.

Terkait penundaan jadwal sidang bulan depan, Pihaknya mengaku tidak keberatan.

Diketahui sebelumnya, Yayasan MRRmelayangkan gugatan legal standing terhadap PT Padasa atas dugaan pembabatan hutan lindung Bukit Suligi, Kabupaten Kampar. Ada 3.500 hektare lahan yang diduga ilegal dan digarap oleh pihak perusahaan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Padasa Enam Utama Novriaty Hilda Sibuea saat dikonfirmasi Antara mengatakan alasan ketidakhadiran dalam sidang tersebut karena pihaknya tengah mempelajari materi gugatan.

"Sedang mempelajari berkas bersama kuasa hukum," ujarnya singkat.

Baca juga: Wabah corona di China pengaruhi kinerja ekspor dan sawit Riau, begini penjelasannya