Diduga cemari lingkungan, Komisi III DPRD Inhu laporkan PT Bayas Biofuels ke Dirjen KLHK

id Komisi III DPRD Inhu ke Dirjen KLHK,inhu, PT Bayas, PT Bayas Biofuels,Bayas Biofuels

Diduga cemari lingkungan, Komisi III DPRD Inhu laporkan PT Bayas Biofuels ke Dirjen KLHK

Komisi III DPRD Inhu saat ke Dirjen KLHK. (ANTARA/HO/)

Rengat (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Indragiri Hulu melaporkan anak perusahaan Darmex Group ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jakarta, karena limbah PT Bayas Biofuelsdinilai mengganggu lingkungan dan membuat resah masyarakat.

"Ini bukti keseriusan wakil rakyat membela masyarakat agar pihak perusahaan mendapatkan sanksi tegas," kata salah satu anggota Komisi III DPRD Inhu Mulyanto di Rengat, Rabu.

Ia mengatakan, masyarakat sangat dirugikan atas ketidakseriusan perusahaan mengelola limbah secara baik dan benar sesuai aturan hukum, laporan yang masuk ke DPRD Inhu harus ditindaklanjuti.

"Kami memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama yang terkena dampak pencemaran limbah," terangnya.

Komisi III DPRD Inhu meminta agar Bidang Hukum Dirjen KLKH untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat, menegakkan hukum dengan tidak tebang pilih, sehingga semua perusahaan taat aturan dalam berinvestasi.

Mulyono menyebutkan, Komisi III DPRD Inhu yang berangkat ikut mendampingi ke KLKH Jakarta antara lain, Yurizal (Wakil Ketua Komisi III), Elda Suhanura Sekretaris Komisi III), Suroto dan Hendrizal anggota Komisi III DPRD Inhu.

"Selain itu, kami juga berharap semua pihak membantu, mengawal proses hukum terhadap PT Bayas Biofuels," pintanya.

PT Bayas Biofules beroperasi di perbatasan Kabupaten Inhu dan Indragiri Hilir. Sebelumnya, pihak DPRD Inhu sudah memanggil pihak manajemen PT Bayas Biofuels untuk rapat dengar pendapat pada 4 Februari lalu, namun perusahaan tidak datang.

Sejauh ini pihak PT Bayas Biofulesbelum dapat diminta keterangannya terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

Baca juga: DLH Inhu hadiri undangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Baca juga: Bentrokan pecah saat eksekusi lahan sawit di Pelalawan, begini kronologisnya