Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kampar Hanafiah membantah tegas kabar yang menyudutkan Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto. Dimana, Hasto dituding meminta uang kepada Morlan Simajuntak yang merupakan caleg PDI Perjuangan dapil 2 Kampar. PDI Perjuangan pun layangkan somasi ke Morlan.
"Saya sudah hubungi Pak Hasto langsung. Beliau mengatakan tidak benar tudingan yang disampaikan Morlan melalui kuasa hukumnya. Yang mereka katakan bahwa Pak Hasto menerima uang melalui stafnya juga tidak benar. Ini fitnah," ujar Hanafiah dalam konferensi pers di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan kabar ini telah merugikan nama baik partai PDI Perjuangan. Sehingga dia akan mengambil tindakan tegas dengan melayangkan somasi kepada pihak Morlan Simajuntak. Jika somasi tersebut tidak digubris, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada.
"Tentu kami sangat dirugikan dengan pemberitaan ini. Kami menyikapi ini dan akan melayangkan somasi terhadap narasumber dari pemberitaan ini. Karena ini menyangkut nama baik partai," ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kampar tersebut.
Untuk diketahui, Morlan Simanjuntak awalnya merupakan caleg dari PDI Perjuangan untuk dapil 2 Kampar di Wilayah Siak Hulu. Saat pemilu serentak 2019 lalu, Morlan dinyatakan mendapatkan jatah kursi di DPRD Kampar. Namun karena sedang menjalani hukuman, dirinya tidak ikut dilantik bersama 44 Anggota DPRD lainnya pada Agustus 2019.
Lalu pada Desember 2019, DPP PDI Perjuangan mengeluarkan surat pemberhentian Morlan sebagai kader. Belakangan surat keterangan (SK) pergantian antar waktu (PAW) Morlan diterbitkan DPP PDI Perjuangan. Tak terima akan hal itu, Morlan melalui kuasa hukumnya menuding pemecatan tersebut didasari atas permintaan sejumlah uang oleh Hasto.
Hanafiah menegaskan pemecatan Morlan sudah melewati mekanisme dan aturan partai. Morlan dipecat dengan dugaan memanipulasi data. Karena saat mendaftar sebagai caleg, Morlan melampirkan data berupa SKCK yang menerangkan dirinya tidak pernah terlibat kasus hukum.
"Namun setelah pemilihan kami mendapat informasi dari media juga, bahwa yang bersangkutan merupakan terpidana kasus pencurian. Bahkan berstatus daftar pencarian orang (DPO) karena masih menyisakan masa kurungan badan kurang lebih 5 bulan lagi," ucap Hanafiah.
Hanafiah menegaskan apa yang dialami Morlan dilaporkan oleh salah satu kader ke DPP PDI Perjuangan. Dasar laporan itulah yang membuat DPP mengeluarkan SK pemecatan atas dirinya pada 2 Desember 2019. Bahkan surat permintaan PAW Morlan sudah diproses DPRD Kampar.
"Partai memiliki aturan yang tegas. Tidak mungkin kami mempertahankan seorang narapidana. Apalagi kasusnya pencurian. Bagaimana dia bisa mempertanggungjawabkan masyarakat dari dapilnya?," lanjutnya.
Morlan Simanjuntak melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak melaporkan Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (10/2). Alasan pelaporan dikarenakan adanya permintaan uang oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada Morlan.
Baca juga: Megawati Soekarnoputri lantik Tri Rismaharini sebagai Ketua DPP PDIP
Baca juga: Cutra Andika kembalikan formulir pendaftaran ke PDI Perjuangan
Berita Lainnya
Pertemuan Mega-Prabowo tak selalu hasilkan kesepakatan politik
10 April 2024 10:58 WIB
Megawati berpotensi bertemu Prabowo, Puan hanya tersenyum
30 March 2024 21:12 WIB
Rebut pimpinan dewan, PDIP raih 10 kursi di DPRD Bengkalis
05 March 2024 22:03 WIB
PDI Perjuangan terima pengunduran diri dari politikus senior Maruarar Sirait
16 January 2024 12:10 WIB
Megawati Soekarnoputri beri potongan pertama tumpeng HUT PDIP untuk Ma'ruf Amin
10 January 2024 15:11 WIB
Tasyakuran HUT ke-51, PDI-P Riau sanksi tegas caleg membelot dari Ganjar-Mahfud MD
10 January 2024 14:39 WIB
Ganjar tampil orisinal saat depat perdana
13 December 2023 6:11 WIB
PDIP: Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md merupakan penerus ideologis Jokowi
12 December 2023 12:00 WIB