Narkoba yang beredar di Medan dipasok dari Malaysia

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, narkoba

Narkoba yang beredar di Medan dipasok dari Malaysia

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, memaparkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi hasil tangkapan. (ANTARA/Munawar)

Medan (ANTARA) - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg dan 5.500 pil ekstasi yang beredar di Kota Medan, dipasok dari negara tetangga Malaysia.

"Narkotika tersebut masuk melalui jalur laut di Aceh, kemudian akan diedarkan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara," kata Johnny, dalam keterangannya kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin.

Baca juga: Polisi tembak mati seorang bandar narkoba simpan satu kilogram heroin

Ia mengatakan, barang sabu yang beredar di Medan, di bungkus dalam kotak teh berwarna hijau.

Dalam Operasi Antik Toba 2020 selama sepekan ini, personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 10 kg sabu-sabu, 5.500 butir pil ekstasi, menangkap sembilan orang tersangka, dan menembak mati seorang bandar narkoba mencoba melawan petugas.

"Pengedar narkoba yang tewas itu, MY warga Aceh karena mencoba melawan petugas yang tengah mengembangkan kasus jaringan peredaran narkotika," ujarnya.

Johnny menjelaskan, tersangka juga berusaha melarikan diri, dan petugas sudah memberikan tembakan peringatan beberapa kali, namun tidak diindahkan.

Namun, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka di daerah Simalingkar Medan dan tepatnya di Kebun Binatang.

Petugas juga menyita barang bukti (BB) 5.500 pil ekstasi dari tangan tersangka MY.

"Sedangkan, dari tangan delapan tersangka pengedar narkoba lainnya juga disita 10 kg sabu-sabu, di berbagai tempat di Kota Medan," katanya.

Baca juga: BNN Riau musnahkan 3,5 kilogram sabu asal Malaysia

Baca juga: Polres Siak tangkap tujuh orang terkait narkoba, begini kronologisnya


Pewarta : Munawar Mandailing