Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap lima tersangka kurir pembawa ganja seberat sekitar 250 kilogram yang diselundupkan menggunakan truk kontainer di sebuah lahan parkir pergudangan ekspedisi di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa dinihari.
"Kita kembali melakukan penangkapan dan juga penyitaan terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan barang bukti juga bisa kita sita, belum dapat kita hitung secara pasti berapa beratnya, namun dari informasi dan perkiraan kita kurang lebih 200 sampai 250 kilogram bruto. Kemudian yang kita amankan ada lima orang yaitu adalah kurir," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangannya di Jakarta.
Arman menjelaskan ganja tersebut dikemas dalam enam kardus yang telah ditaburi biji dan bubuk kopi untuk mengelabui penciuman anjing pelacak. Kardus-kardus berisi narkoba itu kemudian diangkut menggunakan truk kontainer dan dicampur dengan barang-barang kelontong.
Dikatakan Arman, kelima kurir yang masing-masing berinisial GA, EN, IW, GUN, dan IN itu membawa ratusan kilogram ganja menggunakan jalur darat dari Aceh, Medan hingga Lampung, kemudian menyeberang ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni.
"Untuk mengelabui petugas, truk kontainer tidak menggunakan kapal roro reguler, melainkan menumpang tongkang, sehingga petugas sempat kehilangan jejak," ucap Arman.
"Hasil pencarian dilanjutkan dan truk tersebut ditemukan di daerah Pluit, Jakarta Utara, di tempat parkir kendaraan-kendaraan ekspedisi," sambung dia.
Rencananya, kata dia, ganja-ganja tersebut akan didistribusikan ke para pemesan atau pembeli yang berada di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
"Tadinya di lokasi (TKP) ini akan dibuat semacam gudang penyimpanan, dan akan dijemput oleh para pemesan antara lain pemesan yang sudah jelas dan bisa kita tangkap berasal dari Bandung dan berasal dari Jakarta," ujar Arman.
BNN menduga peredaran ratusan kilogram barang haram itu dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Tangerang.
Saat ini kelima tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN di Cawang untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi tembak mati seorang bandar narkoba simpan satu kilogram heroin
Baca juga: Tiga tahun kabur dari penjara, pria di Pekanbaru ini kembali jualan narkoba
Berita Lainnya
Hakim vonis musisi asal Malang pemilik ganja 5,4 kg
20 January 2024 6:10 WIB
343 warga Riau direhabilitasi karena narkoba
22 December 2023 12:51 WIB
BNN Riau gagalkan peredaran narkoba antapulau dibungkus kemasan kosmetik
31 October 2023 16:12 WIB
Kepala BNN tegaskan tak ada toleransi bagi para pengedar narkotika di Bali
23 June 2023 17:02 WIB
BNI-BNN kerja sama perkuat sosialisasi penyalahgunaan narkotika
22 February 2023 14:49 WIB
BNN telah sita sebanyak 1,9 ton sabu-sabu dan satu ton ganja sepanjang 2022
29 December 2022 12:12 WIB
Jaksa Dumai terima pelimpahan perkara sabu 52,90 kg libatkan oknum polisi
27 October 2022 16:08 WIB
Badan Kesbangpol Inhu dan BNN Kuansing kolaborasi cegah narkoba
19 October 2022 15:38 WIB