Pekanbaru (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau belum menerima lima nama calon pejabat Bank Riau Kepri (BRK) yang akan ikut uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"OJK belum ada menerima berkas nama calon Komisaris Utama (Komut) dan Direktur Utama," kata Kepala OJK Riau Yusri kepada Antara saat dihubungi di Pekanbaru, Kamis.
Yusri mengatakan walau tidak ada batas waktu, OJK sangat memaklumi proses yang harus dijalani dan dilalui BRK dalam menyampaikan nama-nama calon pejabat untuk ikut UKK.
Walau sepekan sudah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
BRK berlalu, yakni 17 Januari 2020, namun perintah Provinsi Riau belum juga mengajukan berkas nama calon ke OJK.
"Mungkin lagi melengkapi berkas-berkasnya," kata Yusri.
Sementara itu, sebelumnya diberitakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BRK 17 Januari 2020, telah menetapkan dua nama untuk diajukan sebagai pejabat komisaris utama dan tiga posisi pada jabatan direksi.
"Para pemegang saham dapat menerima dan sepakat dengan nama-nama calon komut dan direksi yang diusulkan Gubernur Riau dalam RUPS dan merupakan hasil seleksi dari timsel yang diketuai Ahmad Syah Harrofie," kata Komisaris Bank Riau Kepri, Taufquurahman, usai RUPSLB, Jumat (17/1).
Katanya, adapun nama-nama kandidat pengurus Bank Riau Kepri yang disepakati dalam RUPSLB adalah, Yan Prana Jaya dan Indra sebagai calon Komisaris Utama Bank Riau Kepri, serta Andi Buchori dan Nizam Putih sebagai calon direktur utama.
Kemudian Denny Mulia Akbar dan Said Syamsuri sebagai calon direktur operasional. Terakhir, MA Suharto dan Muhammad Jazuli sebagai calon direktur dana dan jasa.
Dijelaskan Tauflq, nama-nama yang sudah disepakati dalam RUPS tadi selanjutnya diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian OJK akan menguji para kandidat tersebut apakah layak dan patut untuk menjadi komut dan direksi Bank Riau Kepri defenitif.
"Dalam seminggu ini kita siapkan kelengkapan administrasi para kandidat dan kita serahkan ke OJK," kata Tauflq.
Baca juga: Mantan Kepala Bank Riau Kepri divonis 12 tahun penjara
Baca juga: Pemegang saham BRK akan buka seleksi calon Dirut
Berita Lainnya
OJK dorong persaingan suku bunga perbankan yang sehat melalui mekanisme pasar
15 March 2024 15:45 WIB
Gerak Syariah OJK Kalbar tingkatkan literasi keuangan sasar kalangan santri
14 March 2024 15:52 WIB
OJK terus perkuat manajemen risiko dan integritas secara berkelanjutan
07 March 2024 17:01 WIB
OJK sebut sektor jasa keuangan tumbuh positif
20 February 2024 14:00 WIB
BRK Syariah dan OJK Riau sosialisasi program Kejar dan salurkan bantuan di Ponpes di Meranti
19 February 2024 19:16 WIB
Kredit perbankan di Riau tumbuh 8,50 persen tahun 2023
07 February 2024 5:31 WIB
OJK masih dalami kasus kredit macet Investree yang capai 16,44 persen
02 February 2024 16:14 WIB
OJK cabut izin PT SMEFI karena perusahaan tak dapat disehatkan
17 January 2024 13:58 WIB