Wakil Ketua DPRD Riau bantah diusir saat eksekusi lahan PT PSJ

id DPRD Riau,ketua dprd diusir

Wakil Ketua DPRD Riau bantah diusir saat eksekusi lahan PT PSJ

Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran (ANTARA/HO-DPRD Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran menyampaikan bantahan terkait adanya kabar yang mengatakan dirinya diusir saat mendatangi lokasi eksekusi lahan PT Peputra Supra Jaya (PSJ) di Kabupaten Pelalawan.

"Itu tidak benar. Saya tidak diusir, malah saya di sana ngobrol cukup lama. Keberadaan saya di sana karena mendapat laporan dari masyarakat," ucap Zukri Misran di Pekanbaru, Rabu.

Bahkan dirinya dituduh menghasut masyarakat saat pelaksanaan eksekusi. Padahal keberadaannya di sana berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Kehadiran saya di sana ingin tahu data di lapangan. Memastikan masyarakat di sana. Saya ini dalam bertugas kan dilindungi UU. Tapi malah ada kabar beredar Zukri diusir, ya itu terserah. Yang penting saya bekerja untuk masyarakat saya," tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Dia menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (20/1). Saat itu dia datang untuk memastikan kondisi masyarakat di sana. Sekaligus juga ingin bertemu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) sebagai pihak eksekutor.

Saat berada di lokasi tersebut, sudah ada ratusan masyarakat yang menyatakan penolakan terhadap eksekusi. Bahkan posisinya saat itu, cukup jauh dari alat berat yang tengah menumbangkan batang sawit. Jaraknya ratusan meter.

"Saya berkumpul dengan masyarakat, saya berdialog dan berupaya menenangkan masyarakat. Saya sampaikan, kami akan perjuangkan mereka. Bagi saya tidak ada kepentingan yang lebih penting dari kepentingan masyarakat," ujarnya.

Dia membenarkan adanya masyarakat yang mengikutinya saat di lokasi, Zukri menyebut hal itu sebagai hal yang wajar. Mungkin masyarakat merasa ada wakil rakyat yang turun untuk membela kepentingan mereka. Namun dia membantah bahwa masyarakat tersebut sengaja dibawa maupun dimobilisasi.

Baca juga: Legislator dinilai bisa berperan terkait eksekusi sawit di Gondai

Baca juga: Potensi kerugian eksekusi perkebunan sawit Gondai Rp12,4 triliun

Baca juga: Manajemen PT DSI Mangkir hearing, DPRD Siak: cabut izinnya