Anggota Komisi II DPR RI pantau kesiapan Bawaslu Riau sambut Pilkada 2020

id Bawaslu,pilkada 2020, pilkada riau

Anggota Komisi II DPR RI pantau kesiapan Bawaslu Riau sambut Pilkada 2020

Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman saat kunjungi Bawaslu Riau. (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RIArsyadjuliandi Rachman memantau kesiapan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau dalam menyambut perhelatan Pilkada 2020.

"Kunjungan kerja ini adalah bagian dari fungsi pengawasan dari Komisi II DPR RI agar pelaksanaan Pilkada serentak se-Indonesia berjalan lancar," kata Andi Rachman, sapaan akrabnya, di Pekanbaru, Jumat.

"Kami hanya ingin Pilkada 2020 dipastikan berjalan baik, aman, tertib, akuntabel dan berkualitas," katanya.

Dalam pertemuan itu, ia menerima laporan dari Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, yang menyatakan kesiapan pengawasan pilkada serentak di sembilan kabupaten/kota se-Riau sudah baik.

Mendapat penjelasan dan masukan dari Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Andi Rachman mengaku sangat bersyukur.

"Saya bersyukur Bawaslu Riau telah menunjukkan persiapan yang matang dan terencana dalam menghadapi Pilkada di Riau. Saya menyimpulkan tidak ada kendala yang berarti. Hasil pertemuan ini, akan saya bawa dalam Rapat Komisi II di Jakarta", jelasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Riau Rusidi mengatakan, ada rencana serta strategi Bawaslu Riau dalam mengawal Pilkada 2020. Bawaslu dalam pengawasan mengedepankan pencegahan dari pada penindakan.

Lanjut, Rusidi bahwa Bawaslu Riau telah melakukan perekrutan Panwascam di sembilan kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 di Riau.

"Saat ini, Kami sedang melakukan pengawasan terhadap perekrutan PPK yang sedang berlangsung." kata Rusidi.

Dikatakan Rusidi bahwa, Bawaslu Provinsi Riau, akan membuat posko pengawasan di setiap desa dan menyiapkan 10 orang kader pengawas pemilu di posko tersebut.

Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Neil Antariksa menyampaikan bahwa menghadapi tahapan pencalonan Bupati/Walikota yang mulai ramai saat ini, mereka telah melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dengan mengistruksikan Bawaslu di daerah agar menyurati petahana agar tidak melakukan pergantian jabatan atau mutasi jajarannya terhitung tanggal 8 Januari 2020.

"Beberapa waktu lalu, kami telah memerintahkan Bawaslu Kabupaten/Kota, " kata Neil.

Sementara itu, Amiruddin Sijaya Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi menyampaikan bahwa dalam Pilkada 2020 ini, penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu harus kerja extra menjaga kepercayaan masyarakat. Di mana kini sedikit tercederai oleh ulah oknum penyelenggara di Jakarta.

"Kita memang kecewa melihat kejadian itu yang jelas mencederai hati penyelenggara Pemilu di bawah," keluhnya.

Baca juga: PPP Bengkalis berikan dukungan ke Kasmarni

Baca juga: Hasto : Gotong royong jadi kunci PDIP menangi Pilkada 2020