Pekanbaru catat 130 kasus kekerasan terhadap perempuan, anak 33 di antaranya pencabulan

id Ppa,kekerasan anak,pencabulan, pemerkosaaan,pencabulan anak

Pekanbaru catat 130 kasus kekerasan terhadap perempuan, anak 33 di antaranya pencabulan

Foto ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. (ANTARA)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Pekanbarumencatat ada 130 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota ini selama tahun 2019.

"33 di antaranya pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Pekanbaru Mahyudin di Pekanbaru, Rabu.

Mahyudin menjelaskan, 130 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut tersebar pada 12 kecamatan. Namun kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Tampan, mencapai 20. Lalu diikuti Tenayan Raya, 17 kasus, di Payung Sekaki dan Kecamatan Rumbai masing-masing 14 kasus.

Sedangkan untuk pencabulan terhadap anak di bawah umur, sambung dia, juga merata terjadi di kecamatan Pekanbaru di antaranya, Tampan masih rekor tertinggi dengan 9 kasus. Kemudian di urutan kedua Kecamatan Rumbai 7, selanjutnya Kecamatan Tenayan Raya 6 kasus, Marpoyan Damai 3, Sail dan Limapuluh masing-masing 2 kasus, Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota dan Payung Sekaki masing-masing 1 kasus.

Menurut dia, upaya untuk menekan angka kekerasan perempuan dan anak itu kuncinya ada dari keluarga, lalu lingkungan dan masyarakat.

"Orangtua bisa jadi tameng tidak terjadinya tindak kekerasan seksual, lingkungan atau masyarakat juga harus peka terhadap ancaman kekerasan seksual bagi anak," tegasnya.

"Bahkan, tak jarang pelakunya adalah orang-orang terdekat. Maka jika kita melihat adanya korban kekerasan anak di lingkungan sekitar, mari melaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak," imbaunya.

Baca juga: Miris!! Ayah cabuli anak kandung di Siak

Baca juga: Cabuli siswi SD, seorang pembantu masjid di Inhil ditangkap polisi