Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin siaga antisipasi krisis Natuna

id Natuna, Riau, lanud Roesmin Nurjadin,china,TNI,berita riau antara,berita riau terbaru

Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin siaga antisipasi krisis Natuna

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) 1 Laksamana Madya TNI Yudo Margono menunjukkan pergerakan kapal nelayan asing melalui layar yang tersambung kamera intai dari Pesawat Boeing 737 Intai Strategis AI-7301 Skadron Udara 5 Wing 5 TNI AU Lanud Sultan Hasanudin Makassar di Laut Natuna, Sabtu (4/1/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat (ANTARA)

Pekanbaru (ANTARA) - Pangkalan Udara Roesmin Nurjadinkini dalam kondisi siaga untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan menyusul meningkatnya eskalasi di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dengan militer China.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsekal Pertama Ronny Irianto Moningka di Pekanbaru, Senin mengatakan dua Skadron tempur 16 dan 12 siap untuk melaksanakan tugas pertahanan jika diperintah oleh Panglima TNI.

"Kita sudah siaga, tapi pergerakan nunggu perintah dari Panglima (TNI)," kata Ronny.

Hingga kini, dia mengatakan belum ada permintaan pengerahan jet tempur F-16 maupun Hawk 100/200 yang memperkuat pangkalan militer terlengkap di wilayah barat Indonesia tersebut.

Dia juga menuturkan tidak ada peningkatan aktivitas patroli di kawasan perbatasan dengan meningkatnya ketegangan di wilayah laut Natuna.

"Kita masih standby di tempat. Patroli juga masih seperti biasa, landai saja," ujarnya lagi.

Tensi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan China dalam beberapa hari terakhir memanas lantaran sejumlah kapal nelayan China masih bertahan di Perairan Natuna hingga saat ini.

Kapal-kapal asing tersebut bersikukuh melakukan penangkapan ikan yang berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.

Sementara TNI sudah mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) berpatroli untuk pengamanan Perairan Natuna, Kepulauan Riau, hingga Senin (6/1).

Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia.

Cina tidak memiliki hak apa pun atas perairan tersebut.

Namun Cina secara sepihak mengklaim kawasan itu, masuk ke dalam wilayah mereka, dengan sebutan Nine Dash Line (sembilan garis putus-putus).

Mereka menganggap Nine Dash Line sebagai wilayah laut Cina Selatan seluas 2 juta kilometer persegi, berdasarkan hak maritim historis mereka.

Baca juga: Soal ketegangan Natuna, TNI tak mau terpancing upaya provokasi China

Baca juga: Sebagian nelayan Natuna takut melaut pascamasuknya kapal nelayan asing