Rudenim Pekanbaru deportasi 60 WNA selama 2019, begini penjelasannya

id Rudenim Pekanbaru,imigran ,pengungsi luar negeri,pencari suaka,deportasi,WNA,berita riau antara,berita riau terbaru

Rudenim Pekanbaru deportasi 60 WNA selama 2019, begini penjelasannya

Kepala Rudenim Pekanbaru Junior Sigalingging (tengah) bersama dua imigran yang menjalani proses pemindahan dari Pekanbaru ke Tengerang beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Rudenim Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru telah melakukan pengusiran atau deportasi terhadap 60 warga negara asing (WNA) melalui Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, selama tahun 2019.

"Di tahun 2019 Rudenim Pekanbaru telah melaksanakan pendeportasian sebanyak 60 orang warga negara asing," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior Sigalingging di Pekanbaru, Rabu.

Baca juga: WNA Mesir Jadi Pengemis, Nekad ke Malaysia Sebelum Dideportasi dari Indonesia

Deportasi paling banyak dilakukan terhadap WNA Bangladesh pada Agustus 2019. Mereka tertangkap tangan saat menyalahgunakan visa kunjungan ke Indonesia untuk masuk secara ilegal ke Malaysia lewat perairan Riau.

Selain itu, ada pesepakbola amatir bernama Deddyboy yang dideportasi ke Liberia. Kemudian, Tarek Ashour Mostafa Abdelaty yang dideportasi ke Mesir setelah sempat jadi pengemis di Riau, dan seorang turis backpacker asal Inggris bernama John Henry William D'Anger yang dideportasi pada Oktober lalu.

"Selain itu Rudenim juga melaksanakan pemindahan pengungsi sebanyak 147 orang, selain kegiatan pemulangan sukarela ke negara asalnya atau Assited Voluntary Return sebanyak 10 orang sepanjang tahun 2019," katanya.

Baca juga: Indonesia telah deportasi 35 WNA Bangladesh yang bermasalah di Riau

Junior mengatakan hingga akhir 2019, jumlah imigran berstatus pengungsi luar negeri dan pencari suaka yang berada di wilayah Pekanbaru sebanyak 999 orang. Mereka terbagi di sembilan tempat penampungan sementara yang berada di Kota Pekanbaru.

Rinciannya adalah ada 987 imigran yang difasilitasi lembaga IOM (International Organization for Migration). Kemudian ada tujuh orang imigran yang dipastikan tidak mendapat suaka dari negara ketiga (final rejected person), satu orang immigratoir, satu pengungsi mandiri dan tiga orang pengungsi yang diisolasi.

"Dalam hal penanganan pengungsi dan pencari suaka, Rudenim Pekanbaru selaku regulator pelaksana bekerjasama dengan pemerintah daerah serta IOM sebagai fasilitator, dan UNHCR yang memberikan penentuan status para pengungsi atau pencari suaka di Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, Rudenim Pekanbaru sepanjang tahun 2019 juga telah melaksanakan empat kegiatan sosialisasi terkait penanganan pengungsi dari luar negeri dan juga tugas dan fungsi Rudenim kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kota Pekanbaru.

Baca juga: Sempat jadi pesepak bola, Imigrasi deportasi Daddyboy ke Liberia

Baca juga: Deportasi turis "backpacker" Inggris, Rudenim Pekanbaru dipusingkan perubahan jadwal pesawat Lion Air