Jakarta (ANTARA) - Polisi menemukan tujuh buah senjata api ilegal dan ribuan butir amunisi saat melakukan penggeledahan di rumah pengemudi Lamborghini koboi berinisial AM di bilang Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Senjata api yang ditemukan petugas di rumah AM adalah senjata laras panjang jenis AR-15, M16 yang dimodifikasi menjadi M4, M4 dan Shotgun, lalu satu unit pistol Glock, satu unit Glock yang dilengkapi peredam suara dan pistol G2.
Baca juga: Polres Inhil Amankan Pemilik Senjata Api Ilegal
Tidak hanya itu, petugas bahkan menemukan sebuah granat aktif di rumah tersangka.
Baik senjata api maupun granat tersebut disimpan AM di dalam sebuah brankas besar di kediamannya.
"Pada tanggal 28 Desember dan ditemukan beberapa senjata api, ditemukan empat senjata laras panjang dan tiga senjata laras pendek, dan banyak amunisi serta satu granat tangan," kata Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Selasa.
Gatot mengatakan penyidik kepolisian masih terus mendalami cara AM mendapatkan senjata api ilegal tersebut.
"Hasil pemeriksaan sementara semuanya tidak berizin, makannya kita sedang melakukan pendalaman bagaimana cara dia mendapatkannya," ujar Gatot.
Gatot menegaskan AM juga tidak terlibat dengan kelompok kriminal dan teroris meski menyimpan banyak senjata dan amunisi.
Dikatakan Gatot, tersangka mengaku menggunakan senjata tersebut untuk berfoto di dalam rumah.
"Dia cuma memakai senjata itu untuk kegiatan di rumah saja, untuk foto foto, tidak di tempat lain, tapi ya kita masih dalami," tutur Gatot.
Penangkapan AM berawal dari laporan orang tua salah satu pelajar SMA yang jadi korban aksi koboi jalanan oleh yang bersamgkutan.
Selain menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, tersangka AM juga positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Peristiwa penodongan dua pelajar SMA menggunakan senjata api oleh AM terjadi Sabtu (21/12) di Jalan Kemang Selatan I, Jakarta Selatan.
Polisi lalu menangkap AM di rumahnya pada Senin (23/12) malam dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya sepucuk senjata api jenis Kaliber 32 Bareta beserta magazine, sembilan peluru aktif, tiga selongsong peluru, kartu anggota Perbakin dan izin kepemilikan senjata api, plat kendaraa nomor polisi B 27 AYR, serta STNK mobil tersebut.
Baca juga: Polda Riau Telusuri Peredaran Senjata Api Ilegal
Baca juga: Polda Riau Tangkap Pengedar Senjata Api Ilegal
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Berita Lainnya
Atur waktu perjalanan mudik agar anak tidak lelah di jalan
28 March 2024 16:05 WIB
Otoritas AS terus cari 6 orang pekerja yang diduga tewas akibat jembatan ambruk
28 March 2024 16:00 WIB
Bank Indonesia imbau masyarakat menukar rupiah di titik layanan BI dan perbankan
28 March 2024 15:51 WIB
Indonesia undang 44 pemimpin negara untuk hadiri Forum Air Sedunia di Bali
28 March 2024 15:46 WIB
Analis: Rupiah berpeluang menguat terhadap dolas AS seiring imbal hasil SBN kian menarik
28 March 2024 15:38 WIB
KPU pertanyakan AMIN yang baru layangkan keberatan soal Gibran
28 March 2024 15:31 WIB
BOE bakal memproduksi layar 6,1 inci untuk iPhone SE 4
28 March 2024 15:27 WIB
Cinta Laura berusaha untuk tetap produktif selama Ramadhan
28 March 2024 15:17 WIB