Tekan kasus penyimpangan ASN, Inspektorat Pekanbaru segera terapkan aplikasi pelaporan pelanggaran

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,inspektorat

Tekan kasus penyimpangan ASN, Inspektorat Pekanbaru segera terapkan aplikasi pelaporan pelanggaran

Inspektorat Kota Pekanbaru terus berupaya menekan temuan kasus-kasus penyimpangan dan pelanggaran dari ASN yang terindikasi, antara lain melalui sistim peringatan dini atau WBS (Whistle blowing System) dan E-STILA, guna menncapai tata kelola pemerintah yang baik. (Muhammad Alfi/Frislidia/Antara)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Inspektorat Kota Pekanbaru segera menerapkan sebuah sistim pelaporan dan pengaduan berbasis android

terkait temuan berbagai pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkup pemerintah kota itu.

"Sistim pelaporan dan pengaduan berbasis android ini bernama WBS (Whistle blowing System) yang pertama kali diterapkan oleh KPK itu, sudah selesai dan segera diuji coba pada tahun 2020," kata Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuwir, di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Syamsuwir, sistim WBS ini merupakan sebuah aplikasi dengan sistem berbasis internet yang akan memudahkan masyarakat untuk melaporkan tindakan pejabat atau ASN di lingkungan kota Pekanbaru yang terindikasi melakukan penyimpangan.

Aplikasi WBS, katanya menyebutkan, menjadi salah satu program baru dibuat dengan bekerja sama melalui pemerintah Kota Bandung yang lebih dahulu meluncurkan aplikasi tersebut. Pada Januari 2020 sistim ini diujicobakan dan Februari 2020 sudah bisa diterapkan.

"Melalui aplikasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi kinerja ASN, dan keberadaan aplikasi ini bisa mendorong kinerja penjabat menjadi lebih baik lagi," katanya.

Semoga aplikasi ini, katanya lagi, bermanfaat bagi masyarakat dan membuat kinerja ASN di lingkungan Kota Pekanbaru baru menjadi lebih baik lagi, karena sisitim ini ibarat pluit (sebagai peringatan dini) yang akan berbunyi ketika terjadinya perbuatan ASN menyimpang.

Oleh karena itu, katanya, bakal segera diterapkannya aplikasi WBS ini adalah salah satu upaya Inpektorat Pekanbaru untuk membangun budaya yang mengutamakan integritas, profesionalitas, religiusitas, dan semangat reformasi birokrasi dan juga mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).

Selain aplikasi WBS, Inspektorat Pekanbaru juga membuat aplikasi lain yang bernama E-STILA atau elektronik sistem tindak lanjut yang berfungsi untuk mempercepat tindaklanjut dari temuan penyimpangan di Orginasasi Perangkat Daerah (OPD).

"E-STILA ini juga dibutuhkan apalagi sekaligus dalam upaya meningkatkan kinerja Inspektorat Pekanbaru baru menjadi lebih efektif sebab pemeriksaan dari adanya temuan penyimpangan di OPD dapat segera ditindaklanjuti," katanya.