Rudenim Pekanbaru pindahkan dua imigran ke Tangerang, ini sebabnya

id imigran,pengungsi luar negeri,rudenim pekanbaru,berita riau antara,berita riau terbaru

Rudenim Pekanbaru pindahkan dua imigran ke Tangerang, ini sebabnya

Kepala Rudenim Pekanbaru Junior Sigalingging (tengah) bersama dua imigran yang menjalani proses pemindahan dari Pekanbaru ke Tengerang. (ANTARA/HO-Rudenim Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru memindahkan dua orang imigran berstatus pengungsi luar negeri dari Provinsi Riau ke Tangerang untuk keperluan wawancara untuk penempatan ke negara ketiga.

"Kedua orang tersebut diundang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dalam proses penempatan yang akan dilaksanakan di Kedutaan Besar Kanada di Jakarta," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior Sigalingging di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan dua orang imigran tersebut bernama Raid Mohsen Abdel Ridha asal Irak, dan Issa Ali Omer Kengar asal Sudan. Keduanya selama ini ditampung di Wisma Orchid dan Wisma Fanel, Pekanbaru.

Untuk selanjutnya mereka akan tinggal di Paramount Dormitory Serpong Tangeng di bawah pengawasan Rudenim Jakarta.

Baca juga: Tiga pengungsi Afghanistan pulang secara sukarela dari Pekanbaru, begini penjelasannya

Ia menjelaskan pemindahan pengungsi luar negeri tersebut telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2019 dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA177 melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada pukul 13.00 WIB tujuan Bandara Soekarno–Hatta.

"Terhadap pemindahan tersebut dilakukan pengawalan oleh petugas dari Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dengan memerintahkan dua petugas," katanya.

Dengan adanya pemindahan tetap tersebut, lanjutnya, jumlah deteni yang berada di bawah pengawasan Rudenim Pekanbaru berkurang menjadi 998 orang. Dari jumlah tersebut imigran yang berstatus pengungsi ada 989 yang ditanggung oleh lembaga IOM (International Organization for Migration).

Kemudian ada tujuh orang imigran yang sudah dipastikan tidak mendapat negara tujuan atau "final rejected person" namun masih belum mau pulang ke negara asal mereka. Selain itu ada satu orang immigratoir dan seorang pengungsi mandiri yang tidak ditanggung IOM.

Baca juga: Rudenim minta Disdik Pekanbaru evaluasi anak imigran bersekolah di SD negeri

Baca juga: Populasi pengungsi terus bertambah, 14 anak imigran lahir di Pekanbaru