Siak, Riau (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Siak, Provinsi Riau, menangani dua kasus dugaan tindak pidana korupsi sejak Januari hingga awal Desember 2019 dengan tersangkanya masing-masing penghulu kampung (kepala desa) dan ketua Badan Usaha Milik Kampung (BumKam).
"Kasus di Siak setidaknya ada dua. Satu sudah limpahkan ke pengadilan dan satu tahap lagi tahap penyidikan satu dan kita tahan dengan kerugian negara Rp500 juta lebih," kata Kepala Kejari Siak, Aliansyah, Senin.
Yang sudah dilimpahkan ke pengadilan yakni dengan tersangka Kepala BumKam Sialang Sakti, Kecamatan Dayun. Kasus penyelewengan dana limpahan dari kepolisian tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru November lalu.
Kemudian yang terbaru adalah Penghulu Kampung Buantan Lestari yang ditahan Kejari Siak pada Kamis (5/12) lalu. Tersangka Sadeli juga diduga menyelewengkan dana kampung untuk kepentingan pribadi dengan nilai Rp500 juta lebih.
Dia mengatakan pihaknya tidak hanya ingin menghukum orang saja, tapi juga untuk mengembalikan kerugian negara. Seperti kasus yang terakhir lanjutnya merupakan penyelidikan sejak Juli dan sudah dilakukan audit resmi.
"Setelah kami tindaklanjuti, Alhamdulillah berhasilsatu. Kita juga sudah lakukan penghitungan ketugian negara, ini contoh penanganan perkara yg proposalsional," ungkapnya.
Ditanyakan apakah kuantitas pengungkapan tidak terlalu sedikit dalam satu tahun, dia menjawab hukum tidak bisa ditarget. Oleh karena itu bagi masyarakat yang memiliki bukti silahkan dilaporkan dengan data dan bukti permulaan yang lengkap.
"Kalau tak punya bukti yang lengkap, sulit untuk mengungkap, tak lama kalau lengkap. Tolong bantu kami laporkan, supaya tidak menimbulkan dugaan saja," tambahnya.
Terkait adanya audit dari badan pemeriksa keuangan, kata dia, itu masih diberi waktu bagi pemerintah untuk menindaklanjuti. Menurutnya audit itupun BPK memberikannya ke pemerintah, bukan kepada kejaksaan.
Baca juga: Kejati Riau selamatkan Rp14 miliar kerugian negara dari tangan koruptor
Baca juga: Presiden Joko Widodo nilai program pemberantasan korupsi perlu dievaluasi
Berita Lainnya
Pemkab dan Kejari Siak tandatangan MoU fasilitasi pembinaan hukum
20 February 2024 21:26 WIB
Kejari Siak tahan tiga ASN terkait korupsi pupuk
21 November 2023 21:02 WIB
Kejari Siak sita aset tersangka penyelewengan pupuk subsidi
26 October 2023 17:24 WIB
Kejari Siak pindahkan tahanan korupsi Suparmin ke Polres
18 October 2023 20:14 WIB
Kejari Siak tangkap tersangka kasus korupsi pupuk subsidi
05 October 2023 9:38 WIB
Kejari Siak tahan dua tersangka penyelewengan pupuk subsidi
19 September 2023 18:22 WIB
Dua terdakwa korupsi penyalahgunaan modal PT SPN dituntut 8 tahun penjara
26 July 2023 19:48 WIB
Kemari Siak periksa 17 petani terkait dugaan penyimpanan pupuk subsidi
19 January 2023 17:18 WIB