Forum Gajah: Pembunuh gajah di Riau dan Aceh masih satu kelompok, begini penjelasannya

id forum gajah indonesia,gajah sumatera,gajah mati di riau,gajah mati di aceh,berita riau antara,berita riau terbaru

Forum Gajah: Pembunuh gajah di Riau dan Aceh masih satu kelompok, begini penjelasannya

Dokumentasi tim identifikasi Polres Aceh Timur melihat bangkai gajah Sumatra yang mati di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Atakana, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Aceh, Kamis (21/11/2019). Berdasarkan hasil nekropsi pihak BKSDA Aceh menyebutkan kematian gajah betina yang berusia 25 tahun tersebut diduga akibat memakan racun karena mereka menemukan pakan di dalam lambung berwarna hitam pekat. ANTARA FOTO/Cek Mad.

Pekanbaru (ANTARA) - Forum Gajah Indonesia menyatakan kemungkinan besar dua kasus pembunuhan gajah sumatera di Riau dan Aceh dilakukan oleh kelompok yang sama.

"Biasanya kalau ada satu kasus mereka berhasil, cepat ke yang lain. Tak lama di Aceh (gajah) mati juga, biasanya mereka begitu," kata Anggota Forum Gajah Indonesia, Wishnu Sukmantoro, ketika dihubungi dari Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan itu menanggapi kematian dua gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) secara beruntun pada November ini di Riau dan Aceh. Kedua satwa dilindungi tersebut mati akibat perburuan gading gajah. Pelaku pembantai gajah itu hingga kini masih berkeliaran.

Dokter hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau melakukan otopsi pada seekor Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) berkelamin jantan yang mati di konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi di Siak, Provinsi Riau, Selasa (19/11/2019). Gajah tersebut termasuk dalam subpopulasi (kelompok) Gajah Giam Siak Kecil yang mati diduga karena perburuan dengan pemotongan kepala untuk pengambilan gading, dan pada saat pemeriksaan tidak ditemukan proyektil peluru. ANTARA FOTO/HO/BBKSDA Riau/foc.


Ia mengatakan kejadian serupa yang pernah terdeteksi terjadi pada 2010 dan 2016. Pada 2010, kelompok pemburu gading mengeksekusi gajah di Riau, Aceh sampai Lampung. Kemudian pada 2016 juga sama dua titik di Riau, yakni di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan. Namun, kelompok terakhir yang disebut sebagai kelompok Fadli, berhasil diringkus.

"Proses eksekusinya sama, artinya mereka juga. Motif mereka begitu, tidak hanya satu titik, dua titik. Kalau berhasil eksekusi hari ini, pasti lima hari kemudian eksekusi di tempat lain," ujarnya.

Baca juga: VIDEO - Gajah mati di konsesi Arara Abadi Riau korban perburuan gading

Sukmantoro yang pernah menjabat manajer program WWF Sumatera Tengah ini mengatakan, setidaknya ada tiga kelompok pemburu gading gajah di Riau dan Jambi. Mereka secara spesifik mengincar gading gajah, dan bisa beroperasi sampai ke Aceh dengan melibatkan oknum kepala desa.

Menurut dia, kelompok pemburu biasanya terdiri dari pemodal, satu orang penembak selaku eksekutor. Mereka mengumpulkan gading dan tidak menjual langsung, melainkan melalui perantara (broker). "Mereka tidak jual langsung," katanya.

Ia mengatakan dalam jaringan perdagangan tersebut ada penampungnya di Jakarta. Penampung tersebut tidak hanya membeli gading, tapi semua hal yang berkaitan dengan satwa langka seperti kulit harimau. Selain itu ada satu penampung besar yang berlokasi di Malaysia.

"Itu yang penampung besar jual sampai Thailand, termasuk kulit-kulit harimau," katanya.

Ia mengatakan solusi untuk mencegah perburuan gajah adalah memperketat pengawasan kawasan, apalagi dua kasus di Riau dan Aceh terjadi di dalam konsesi perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri.

Baca juga: KLHK kesulitan ungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera di Riau. Kok bisa?

Ketika ada satu kasus pembunuhan gajah bisa cepat diketahui, maka pergerakan kelompok tersebut bisa dilacak dan diblok.

"Tapi kasus yang di Riau terlambat diketahui, karena gajah sudah mati lima hari," ujarnya.

Selain itu, pemegang izin konsesi juga harus memperketat semua orang yang keluar-masuk dan melarang semua jenis perburuan. Ia mengatakan pemburu kini lebih lihai karena menggunakan mobil minibus dan menyembunyikan gading di kolong kendaraan. Pemburu juga kerap berkedok sebagai anggota persatuan penembak, dan menggunakan koneksi ke jajaran manajemen tertinggi untuk bisa masuk ke dalam konsesi.

"Kenapa kelompok (pemburu) ini masih ada, ya karena uang. Ketika mereka berhasil jual (gading), dengan hanya dihukum dua tahun enam bulan kalau tertangkap, mereka masih bisa makan dipenjara," katanya.

Baca juga: Polisi periksa enam saksi terkait kematian gajah

Baca juga: Gajah liar rusak 14 unit rumah warga