Perang narkoba di Riau, perang besar yang tak berkesudahan

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara

Perang narkoba di Riau, perang besar yang tak berkesudahan

Kepala BNN Provinsi Riau, Drs. Untung Subagyo, bersama BUMN dari PT. Hutama Karya, PTPN V, dan PT. PNM, serta perwakilan sejumlah instansi terkait, bersinergi menggelar Pemberdayaan Alternatif bagi warga di kawasan rawan narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Senin (25/11) (Meydiana Adinda Putri/Frislidia/Antara)

Pekanbaru (ANTARA) - BNN Provinsi Riau diibaratkan masuk ke dalam hutan belantara dan berperang hewan-hewan yang ganas, sementara lembaga ini sendiri masih memiliki kelengkapan yang terbatas, lalu mana mungkin bisa menghadapi hewan-hewan ganas (sindikat peredaran gelap narkoba, red), tersebut dengan keterbatasan peralatan berburu?

Sebuah pernyataan pesimistis yang diungkapkan Kepala BNN Provinsi Riau, Drs. Untung Subagyo, sepertinya lembaga ini membutuhkan bantuan dari berbagai pihak untuk menekan kasus-kasus peredaran barang haram itu yang tiap tahun terus meningkat.

Periode Januari-Oktober 2019 saja, kasus narkoba yang ditangani oleh BNN Provinsi Riau telah mencapai 69 berkas, meningkat 21 berkas dibandingkan periode yang sama di tahun 2018 yang berjumlah 48 berkas.

"Kasus ini terus meningkat padahal BNN sudah melakukan tindakan represif, menangkap pengedar hingga memprosesnya secara hukum, namun sepertinya belum menjadi solusi yang tepat dalam menuntaskan kasus narkoba itu," katanya.

Untung memandang bahwa, selain tindakan represif memang diperlukan upaya-upaya humanis yang dapat memulihkan dan "memanusiakan" kembali orang-orang yang terjerat narkoba itu.

"BNN melakukan banyak upaya, ada pemberdayaan alternatif seperti pelatihan ini, rehabilitasi, pemberantasan terhadap sindikat narkoba, serta pencegahan," jelasnya.

Ia menyebutkan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Riau kini makin mengkhawatirkan, dengan letak geografis yang strategis, berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia merupakan pintu masuk peredaran narkotika jenis sintetis.

Rangking prevalensi narkoba di Riau berada dalam posisi 10 besar dari 34 Provinsi di Indonesia atau mencapai 1,87 persen dari jumlah populasi penduduk usia produktif atau kurang dari 100.000 jiwa.

Provinsi Riau juga dilewati jalur perdagangan trans Sumatera melalui lintas Timur yang merupakan jalur utama penyelundupan narkotika jenis tanaman dalam, yakni ganja berasal dari Aceh. Selain itu secara demografi laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Riau yang cepat dan pesat mengakibatkan pertumbuhan pengguna dan penyalahgunaan narkoba di Riau terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Total sitaan barang haram itu mirisnya seringkali meningkat dari tahun ke tahun. Hingga Oktober 2019 ini kita sudah menyita 118.761,7 gram sabu-sabu, 9.331,58 gram ganja, dan 61.053 butir ekstasi, kalau dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu, tentu saja meningkat," kata Untung.

Ia menjelaskan bahwa di tahun 2018 untuk periode yang sama, BNN Provinsi Riau menyita 7.340,69 gram sabu-sabu, 0 gram ganja, dan 2 butir ekstasi.

Namun, pada November dan Desember 2018, BNN Riau kembali menyita sejumlah barang haram ini sehingga total sitaan di 2018 menjadi 19.769,32 gram sabu-sabu, 6.069,56 gram ganja, dan 5.012 butir ekstasi. Bahkan dengan angka ini, narkoba yang disita di tahun 2019 lebih tinggi.

"Capaian tahun 2019 telah melebihi target yang ditetapkan yakni 25 berkas, dan dari 69 berkas tersebut sebanyak 56 berkas sudah P21 atau dilimpahkan ke kejaksaan sedangkan 13 lainnya masih dalam proses," kata Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Riau, Iwan Kurniawan H.

Menurut Iwan, meningkatnya berkas kasus narkoba yang diolah BNN Riau antara lain akibat meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap narkoba, sehingga informasi dan laporan dari masyarakat juga meningkat.

"Faktor lain yang memicu kenaikan berkas pemeriksaan kasus narkoba di BNN juga karena penyelenggaraan Pilpres tahun 2019, sehingga pelaku mungkin mengira pengawasan aparat menjadi longgar, padahal tetap ketat seperti biasanya," katanya.

Komprehensif

Mencermati kasus narkotika di Riau yang makin mengkhawatirkan itu Pakar Hukum Pidana Universitas Riau, Dr. Erdianto, S.H, M.Hum berpendapat bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif yakni dimulai dari hulunya pada kebijakan formulasi yaitu perumusan undang-undang.

"Perlu dipikirkan untuk menata kembali sistem pemidanaan pelaku narkotika, jangan berpikir lagi penjara sebagai solusi terbaik, karena terbukti kegagalannya. Bahkan sebaliknya, bisa jadi pemicu meluasnya peredaran narkotika," jelasnya.

Ia juga merinci, bahwa harus dipikirkan ada sistem pemidanaan model lain seperti tindakan dan rehabilitasi. Jika memang tetap ada bentuk pidana penjara, harus didesain secara khusus, yaitu lembaga pemasyarakatan khusus narkotika.

Menurut dia, di lembaga pemasyarakatan khusus tersebut harus ada program pembinaan yang diarahkan kepada pembinaan dan penyembuhan penyalahguna narkotika.

"Terhadap pengedar pun mereka harus ditempatkan khusus, jangan disatukan dengan narapidana lain, karena dikhawatirkan malah memicu perluasan narkoba, dan diharapkan tentunya BNN bersinergi dengan lembaga lainnya," jelasnya.

Kolaborasi BNN-3 BUMN

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berkolaborasi dengan tiga BUMN membekali keterampilan usaha 45 warga Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru pada 25-29 November 2019 sebagai solusi alternatif meningkatkan kesejahteraannya mengingat selama ini mereka berdomisili di daerah rawan peredaran narkoba.

"Selama ini kesejahteraan sebagian warga Kampung Dalam yang melekat sebutannya sebagai Kampung narkoba itu masih rendah sehingga menjual narkoba menjadi salah satu mata pencaharian mereka. Dan aktivitas melanggar hukum ini arus segera ditinggalkan," kata Kepala BNN Provinsi Riau Untung Subagyo.

Menurut Untung, pelatihan yang diberikan selama empat hari itu diharapkan agar bisa menjadi bekal bagi warga terkait membuka usaha secara mandiri sehingga bisa menjauhi narkoba sedangkan untuk peralatan pendukung usaha akan diberikan oleh BUMN terkait.

Ia menyebutkan, usaha yang bakal dikembangkan oleh warga tersebut sablon, pengolahan kopi dan kerajinan, sedangkan BUMN yang bersinergi memberikan pembekalan tersebut yakni PT Hutama Karya, PTPN V, dan PT Penanaman Nasional Madani (PNM).

"Ketiganya menyatakan siap mendukung segala sesuatu dibutuhkan dalam pelatihan ini melalui bantuan CSR atau bantuan kemitraan dilengkapi dengan tenaga pelatih serta pengawasan kegiatan ini oleh tiga BUMN terkait," katanya.

Sedangkan untuk pemasaran produk usaha warga binaan BUMN itu, katanya, BNN mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau yang akan menjalin kerja sama dengan instansi terkait seperti hotel, dan penggiat pariwisata.

Perhatian Gubernur

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan citra Kampung Dalam yang selama ini dijuluki sebagai kampung narkoba di Kota Pekanbaru itu harus dirubah agar tidak lagi merugikan warga yang tinggal di daerah yang termasuk dalam Kecamatan Senapelan tersebut.

"Selama ini Kampung Dalam yang terletak di tepian Sungai Siak ini disinyalir masih menjadi sarang peredaran gelap peredaraan narkoba di Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru, dan citra ini harus segera dihapus jika Riau Pekanbaru ingin terbebas dari narkoba," kata Gubernur Riau atau mewakili Kabid Kelembagaan Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Irianto.

Untuk menepis citra jelek itu, warga setempat harus lebih diberdayakan antara lain membekali mereka dengan keterampilan dan Gubernur Riau ingin warga Kampung Dalam memiliki kemampuan dan keahlian sehingga bisa menciptakan usaha legal mendapatkan penghasilan halal dan menjauhi narkoba.

"Apalagi mengingat prevalensi narkoba di Riau berada dalam posisi 10 besar dari 34 provinsi itu merupakan masalah pelik yang harus diselesaikan oleh semua pihak. Upaya tersebut dapat disinergikan dimulai dari mengedukasi masyarakat agar mampu membentengi diri tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, tentang adanya kesempatan pemulihan bagi yang telah terlanjur menjadi korban sampai kepada penegakan hukum yang dapat memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba," katanya.

Disamping itu pendekatan persuasif dan humanis terhadap masyarakat rawan narkoba dengan memberikan usaha yang legal dan mendapatkan penghasilan yang halal untuk menafkahi keluarga dan merubah stigma kampung itu, sebagai kampung narkoba.

Lurah Kampung Dalam, T. Junaidi mengatakan, pelatihan keterampilan menyablon, membuat kopi, dan cindera mata atau kerajinan yang digelar sinergisitas tiga BUMN ini, diharapkan warga Kampung Dalam dapat menyerap ilmu itu dengan baik.

Narkoba sebenarnya bukan sesuatu yang berbahaya, jika tidak disalahgunakan. Dalam kesehatan, narkoba dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan medis seperti pembiusan, penghilang rasa sakit, dsb. Namun, penggunaan narkoba di luar indikasi medik menyebabkan kelainan seperti ketergantungan, gangguan fisik dan psikis, dan berbagai gangguan lainnya.

Gangguan dan kelainan ini dapat berakibat fatal dan merusak penggunanya. Penyalahgunaan narkoba dapat berakibat merusak bangsa, mengingat pemakai narkoba secara ilegal semakin marak terjadi di berbagai kalangan.