Pulihkan Kampung Dalam dari narkoba BNN Riau bekali keterampilan 45 warga

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,BNNP

Pulihkan Kampung Dalam dari narkoba BNN Riau bekali keterampilan 45 warga

Kepala BNN Provinsi Riau, Drs. Untung Subagyo, bersama BUMN dari PT. Hutama Karya, PTPN V, dan PT. PNM, serta perwakilan sejumlah instansi terkait, bersinergi menggelar Pemberdayaan Alternatif bagi warga di kawasan rawan narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Senin (25/11). (Meydiana Adinda Putri/Frislidia/Antara)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau membekali 45 warga dalam bentuk pelatihan sablon, pengolahan kopi dan kerajinan tangan di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru sebagai solusi alternatif bagi warga yang bermukim di "Kampung Narkoba" itu dalam meningkatkan kesejahteraannya.

"Selama ini tingkat kesejahteraan warga Kampung Dalam yang melekat sebagai Kampung narkoba itu masih rendah sehingga menjual atau memperdagangkan narkoba menjadi salah satu mata pencaharian mereka, dan aktivitas melanggar hukum ini arus segera ditinggalkan," kata Kepala BNN Provinsi Riau, Untung Subagyo, di sela acara Pembukaan Pemberdayaan Alternatif di Kawasan Rawan Kampung Dalam di Pekanbaru, Senin.

Menurut Untung Subagyo, pelatihan keterampilan digelar dari 25-29 November 2019 diharapkan agar bisa menjadi bekal bagi warga terkait membuka usaha secara mandiri sehingga bisa menjauhi narkoba sedangkan untuk peralatan pendukung usaha akan diberikan oleh BUMN terkait.

Ia menyebutkan, tercatat sebanyak tiga BUMN bersinergi dengan BNN Riau untuk memberikan pembekalan resebut yakni PT. Hutama Karya, PTPN V, dan PT. PNM.

"Ketiganya menyatakan siap mendukung segala sesuatu dibutuhkan dalam pelatihan ini melalui bantuan CSR atau bantuan kemitraan dilengkapi dengan tenaga pelatih serta pengawasan kegiatan ini oleh tiga BUMN terkait," katanya.

Sedangkan untuk pemasaran produk usaha warga binaan BUMN itu, katanya, BNN mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau yang akan menjalin kerja sama dengan instansi terkait seperti hotel, dan penggiat pariwisata.

Ia merinci bahwa kini Riau berada di rangking ketujuh dari 34 provinsi di Indonesia dalam laju prevalensi penyalahgunaan narkotika, sehingga ada sekitar 100.000 orang di Riau yang melakukan penyalahgunaan narkoba termasuk di Pekanbaru.

"Kampung Dalam, Kota Pekanbaru menjadi prioritas program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau disingkat P4GN," katanya.

Sementara itu berdasarkan data, BNN Provinsi Riau hingga Oktober 2019 sudah menyita 118.761,7 gram sabu-sabu, 9.331,58 gram ganja, dan 61.053 butir ekstasi.