Realisasi penerimaan pajak di Riau capai Rp13,8 triliun

id Pajak,pajak riau

Realisasi penerimaan pajak di Riau capai Rp13,8 triliun

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Riau-Kepri targetkan penerimaan pajak Rp17,7 triliun (Antaranews) (Antaranews/)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau menyatakan realisasi penerimaan pajak di wilayah itu mencapai Rp13,8 triliun dari target tahunan Rp17,724 triliun.

"Pajak Rp13,8 triliun itu data hingga Oktober 2019," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat DJP Riau Agus Suyanto di Pekanbaru, Jumat.

Agus Suyanto menjelaskan penerimaan itu jika dibandingkan target tahunan sudah mencapai 78 persen.

Ia optimis hingga akhir tahun akan bertambah lagi, karena sisa waktu dua bulan.

Menurut dia penerimaan Rp13,8 triliun itu masih bruto, artinya masih ada hak wajib pajak atau restitusi.

Ia menambahkan sejauh ini wajib pajak masih ada yang menunggak, besarannya relatif mulai dari kecil hingga besar, baik perorangan dan perusahaan.

"Dalam tahun 2019 ini, banyak kami temukan perusahaan di Riau tidak membayar pajak usahanya," tambah Agus.

Menurut Agus, jumlah perusahaan itu menyebar di beberapa wilayah di Riau termasuk Kota Pekanbaru. Meski begitu, Agus enggan membeberkan jenis perusahaan atau nama-namanya secara detail.

"Dalam tunggakan pajak perusahaan itu ada beberapa kategori, telat bayar, sanksi, ada denda serta kenaikan," pungkas Agus.

Baca juga: Riau proyeksikan PAD Rp73 M dari pemutihan denda pajak kendaraan

Baca juga: Riau luncurkan Samsat Tanjak dengan motor warna-warninya