Kemendagri dorong kemajuan Iptek di lingkungan pemerintahan

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Kemendagri

Kemendagri dorong kemajuan Iptek di lingkungan pemerintahan

Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Jumain Appe dalam penjurian penerima Anugerah Iptek dan Inovasi 2019 kategori Pemerintah Provinsi (Budhipura) serta kategori Pemerintah Kabupaten dan Kota (Budhipraja) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Senin (29/07/2019). (ANTARA News/Martha Herlinawati Simanjuntak)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong kemajuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi atau Iptek di lingkungan pemerintahan.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Dodi Riyadmadji dalam Rapat Koordinasi Nasional Penelitian dan Pengembangan (Rakornas Litbang) Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis.

"Apabila kita lihat konstitusi kita pasal 31 ayat 5 UUD 1945 yang mengamanatkan kemajuan Iptek pada pemerintahan, amanat itu kalau kita terjemahkan dalam konteks Litbang menjadi Iptek yang dikembangkan dan perlu diseimbangkan dengan kebutuhan dan atau persoalan yang dihadapi rakyat,” kata Dodi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (21/11).

Ia mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah melakukan inovasi dalam penelitian dan pengembangan di lingkungan Pemda dengan memberikan apresiasi berupa pemberian penghargaan maupun pemberian dana insentif.

"Saya apresiasi kapasitas penyerapan dan penerapan Iptek yang berujung pada inovasi dengan baik sudah dipraktikkan oleh berbagai Pemda dan terus berjalan ke banyak Pemda di seluruh Indonesia. Pemerintah pun secara rutin memberikan penghargaan yang tinggi kepada daerah-daerah yang telah berinovasi di antaranya melalui Innovatif Government Award dan dana insentif daerah telah dikucurkan ke daerah-daerah pemenang,” ujar Dodi.

Apresiasi dan penghargaan berbasis inovasi tersebut diharapkan mampu menguatkan peran strategis litbang di Pemerintah Daerah terutama dalam mendukung perumusan kebijakan.

"Semua ini mampu menguatkan peran strategis lembaga Litbang Daerah, kendati begitu keberadaan litbang daerah pada umumnya belum menunjukkan citra yang diharapkan dari banyak pihak, sebagai perumusan kebijakan daerah belum sepenuhnya bisa ditunaikan. Hasil Litbang yang diproduksi dianggap kurang mampu memberikan kontribusi nyata dan signifikan bagi pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan lebih lanjut,” kata Dodi.

Penguatan Litbang diarahkan merujuk pada tiga kapasitas mendasar yang dimiliki setiap tenaga litbang, yakni sebagai berikut:

Pertama, kapasitas untuk menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi, social capacity, kapasitas searching bisa dilihat dari aksesibilitas kelembagaan ke berbagai sumber informasi, tidak terjadi tumpang tindih riset yang telah dilakukan dengan riset di tempat lain, efisiensi penggunaan Sumber Daya Alam, serta menghasilkan produk litbang yang bermanfaat dan inovatif.

Kedua, kapasitas melakukan riset dan pengembangannya yang disesuaikan dengan relevansinya dengan kebutuhan nyata para pengguna, misalnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan kepala daerah atau dimanfaatkan oleh perangkat daerah lain di Pemda.

Ketiga, kapasitas untuk diseminasi pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan, kapasitas diseminasi terlihat dari intensitas dan jangkauan publikasi litbang yang dilakukan dan dihasilkan baik melalui media elektronik, media sosial, maupun media cetak.

“Tak hanya itu, penyediaan dan penempatan pegawai yang tepat di lembaga litbang daerah harus dilakukan secara selektif dengan mengedepankan kompetensi yang diharapkan. Tidak boleh lagi menerapkan orang-orang yang tidak berkualitas apalagi bermasalah di badan litbang, jika kita ingin mengharapkan hasil litbang yang juga berkualitas,” jelasnya.

Peningkatan anggaran dalam aktivitas litbang dengan arah pembangunan daerah dan percepatan dengan arah kebijakan daerah untuk capaian strategis sebagai terobosan dan inovasi juga dipandang perlu dilakukan dalam implementasi Iptek di lingkungan Pemerintahan. Tak hanya itu, pembenahan dan perbaikan lingkungan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi diharapkan juga mampu meningkatkan akses ke sumber informasi Iptek termasuk aksesibilitas akademik.

Pewarta : Abdu Faisal