Kak Seto dorong polisi proses hukum perundungan pelajar SMP Pekanbaru

id Perundungan, Pekanbaru, pelajar, SMP, Riau,perundungan pekanbaru, kak seto pekanbaru

Kak Seto dorong polisi proses hukum perundungan pelajar SMP Pekanbaru

Ketua LPAI Kak Seto didampingi Ketua LPA Riau Kak Esther Yuliani, dan Ketua LPA Pekanbaru Kak Widi (kanan) saat berkunjung ke Mapolda Riau. (ANTARA/Anggi Romadhoni)

Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mendorong kepolisian agar terus melakukan proses hukum kasus perundungan MF, pelajar SMP Negeri 38 Pekanbaru, Riau yang dilakukan oleh rekan sekelas korban.

"Penegakan hukum harus tetap dilakukan," kata Kak Seto kepada Antara usai bertemu dengan Wakapolda Riau Brigjen SY Hermawan di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Rabu.

Dari pertemuan yang turut dihadiri Dinas Sosial Riau dan Dinas Kesehatan Riau tersebut, kata Kak Seto, Wakapolda Riau juga meminta agar upaya pencegahan juga harus dikedepankan.

"Yang ditegaskan Bapak Wakapolda, yang penting bukan penindakan hukum saja, namun juga preemtif dan preventif," ujarnya.

Menurut dia, koordinasi lintas sektor melibatkan kepolisian penting dilakukan untuk mencegah hal serupa yang menimpa MF hingga harus menjalani operasi di rumah sakit akibat patah tulang hidung dan luka bagian kepala tidak terulang kembali.

MF, Siswa kelas VIII SMP Negeri 38 Kota Pekanbaru mengalami perundungan yang dilakukan oleh tiga teman sekelasnya. Aksi itu bahkan disebut polisi terjadi pada saat jam belajar, Selasa (5/11) lalu. Sementara di dalam kelas juga terdapat seorang guru.

Menurut Kak Seto, sikap guru yang seakan membiarkan aksi perundungan itu juga sangat disayangkan. Seharusnya, kata dia, guru selain menjadi tenaga pendidik juga pelindung anak didiknya. Dia mengatakan selain tiga rekan korban yang kini menjadi terlapor, guru dan pihak sekolah juga harus bertanggungjawab dalam insiden tersebut.

"Paling utama (bertanggungjawab) di situ, terutama guru yang di dalam kelas. Malah asyik main HP tidak ada tindakan tegas. Bahkan juga ada suara-suara agar kasus ditutupi dan intimidasi korban dan keluarga korban," tutur Kak Seto didampingi Ketua LPA Riau Ester Yuliani dan Ketua LPA Pekanbaru Kak Widi.

Usai menemui Wakapolda Riau dan membahas kasus perundungan dengan Dinas terkait, Kak Seto juga merencanakan akan bertemu dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Pertemuan itu untuk mengetahui seberapa jauh pengawasan Dinas Pendidikan untuk mencegah aksi bullying di Kota Madani tersebut.

Baca juga: Kak Seto sesalkan pembiaran perundungan siswa SMP Pekanbaru

Sementara itu, kondisi MF yang telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit tampak masih lemah. Perban di kepalanya juga masih belum dilepas. MF juga terlihat masih sangat trauma dengan kejadian yang dialaminya tersebut.

Polresta Pekanbaru juga menyatakan masih terus menyelidiki perkara perundungan itu. Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mukmin Wijaya mengatakan terdapat tiga terlapor yang diduga melakukan perundungan tersebut. Mereka masing-masing R (14), MP (16) dan KR (14), yang tidak lain merupakan teman sekelas MF.

Kasus perundungan itu terungkap berawal dari kisah orang tua korban yang dibagikan di media sosial, Facebook. Kasus tersebut kemudian viral. Keluarga korban yang tidak terima dengan kasus itu juga telah melaporkan ke polisi untuk pengusutan lebih lanjut.

Baca juga: Kak Seto Sesalkan Insiden Bocah 14 Tahun yang Tertembak Polisi di Meranti