Sedang asyik transaksi narkoba, dua pemuda Rohil diringkus polisi

id narkoba, polsek bangko, berita riau, berita rohil, polres rohil

Sedang asyik transaksi narkoba, dua pemuda Rohil diringkus polisi

Aparat Polsek Bangko memperlihatkan barang bukti dari dua tersangka. (ANTARA/HO-Polsek Bangko)

Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Kepolisian Sektor Bangko meringkus ES dan C yang diduga sebagai pengedar narkoba dengan barang bukti sabu 178,39 gram dan 264 pil ekstasi di sebuah rumah kosong Jl Jambu, Bangko, Rokan Hilir, Selasa (12/11) Pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais yang dihubungi, Rabu, mengatakan berdasarkan info dari masyarakat yang bisa dipercaya ada orang yang melakukan jual beli narkoba di sebuah tempat. "Lalu saya memerintahkan Kanit Reskrim untuk menangkap para pelaku," katanya.

Pada pukul 22.00 WIB, aparat Polsek Bangko menuju ke tempat adanya informasi tersebut dan langsung menangkap tersangka ES dan C.



Polisi juga menyita barang bukti dengan didampingi oleh masyarakat setempat. Pada saat penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan.

Barang bukti yang diamankan antara lain berisikan 14 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 178,39 gram, 264 butir diduga pil ekstasi, uang tunai Rp3.472.000, dan sejumlah barang lainnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangko untuk proses selanjutnya.

Baca juga: Polisi Bangko Rohil kembali tangkap pengedar sabu

Baca juga: Boston Manulang ditemukan meninggal terbenam bersama motornya di Rohil

Baca juga: VIDEO - Polisi Rohil ungkap dua kasus narkoba dalam sehari