Disdik Pekanbaru buat edaran cegah perundungan di sekolah

id Perundungan,bullying,siswa smp korban bully di pekanbaru,berita riau antara,berita riau terbaru,disdik pekanbaru

Disdik Pekanbaru buat edaran cegah perundungan di sekolah

Stop Bullying (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menerbitkan edaran untuk semua sekolah SMP dan SD di wilayah setempat, yang isinya mencegah terulangnya lagi kasus perundungan terhadap siswa.

Kejadian perundungan atau bullying yang menimpasalah seorang siswa SMPN 38 Pekanbarubeberapa hari lalu hingga menyebabkan cedera fisik, membuat Disdik menerbitkan empat aturan yang harus dijalankan semua unsur pengelola sekolah dalam proses pendidikan.

"Inti edaran itu meminta mengaktifkan lagi peran serta guru kelas, guru BK (bimbingan konseling), dan orang tua," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal di Pekanbaru, Selasa.

Abdul Jamal menyebutkan edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru berupa instruksi yang wajib dipatuhi oleh seluruh Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru.

"Kami menginstruksikan kepada seluruh perangkat yang ada di sekolah agar lebih aktif lagi memantau perkembangan siswanya," tegas dia.

Adapun empat butir instruksi yang diterbitkan Disdik Pekanbaru yakni, pertama, sekolah mengintensifkan komunikasi dengan orang tua tentang perkembangan siswanya.

Kedua, Kepala Sekolah beserta Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan lebih aktif memperhatikan kegiatan siswa selama berada di lingkungan sekolah.

Ketiga, Wali Kelas dan Guru BK berperan aktif dalam membimbing dan menangani serta mencari solusi masalah yang dihadapi siswa.

Keempat, kepada seluruh guru agar dapat menjalankan kegiatan PBM sesuai dengan RPP yang telah disusun.

Perkembangan terakhir khasus perundungan seorang siswa SMP Pekanbaru, kini Kepolisian Resor Kota memberikan waktu kepada keluarga korban perundungan untuk melakukan mediasi dengan keluarga terlapor.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mukmin Wijaya kepada Antara di Pekanbaru, Senin, mengatakan polisi masih mempertimbangkan langkah mediasi mengingat korban dan terlapor sama-sama anak di bawah umur.

"Mereka masih bawah umur, masih ada masa depan, nanti sepenuhnya hasil dari itu (menentukan langkah hukum selanjutnya)," katanya.

Menurut dia, langkah mediasi dilakukan mengingat para korban masih berstatus sebagai pelajar dan dinilai memiliki masa depan. "Nanti lihat perkembangan, yang jelas kita ada langkah-langkah pertemukan keluarga korban dan terlapor didampingi guru. Kita tidak memutuskan sendiri tapi bagaimana hasil dari itu," ujarnya.

Sementara menunggu upaya mediasi, Nandang menuturkan bahwa pihaknya tetap menjalankan penyelidikan. Tiga terlapor masing-masing R (14), MP (16) dan KR (14), yang tidak lain merupakan teman sekelas MF, korban perundungan juga telah dimintai keterangan. Mereka didampingi Balai Pemasyarakatan khusus anak saat memberikan keterangan kepada polisi.

Baca juga: Polisi Pekanbaru periksa lima saksi kasus perundungan pelajar SMP

Baca juga: Pelajar SMP dibully hingga terkapar di rumah sakit saat jam belajar

Baca juga: Pelajar Pekanbaru korban perundungan patah hidung dan trauma