Puslitbang Polri teliti dampak Pilkada langsung di Kampar

id pislitbang polri, polres kampar, berita kampar, pilkada 2020

Puslitbang Polri teliti dampak Pilkada langsung di Kampar

Peserta diskusi Puslitbang Polri di Kampar. (ANTARA/Netty M)

Kampar (ANTARA) - Tim Pusat Penelitian Kepolisian Republik Indonesia (Pusdiklat Polri) menggelar penelitian tentang dampak pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung di Aula Polres Kamoat, Senin (11/11).

"Polri akan memberikan rekomendasi sejauh mana dampak negatif dan positif terhadap pelaksanaan Pilkada langsung selama ini di tengah masyarakat dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilukada tahun 2020," kata Ketua Tim Kombes Pol Dadang Suwondo didampingi Konsultan dari LIPI Wawan Ichwanuddin, dan jajaran.

Dia jelaskan tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi dan menganalisa pelaksanaan Pilkada langsung tahun 2018, dalam rangka kesiapan Polri dalam pengamanan pemilukada tahun 2020 mendatang.

"Kita akan merangkum semua pendapat sebagai masukan dari pihak pelaksana, petugas kepolisian serta seluruh lapisan masyarakat agar pelaksanaan Pilkada tahun 2020 dapat berjalan lebih baik", ujarnya.

Hasil penelitian dan diskusi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Polri sebagai evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung tahun 2018 serta dampak yang ditimbulkan atas penyelenggaraan Pilkada secara langsung baik positif maupun negatif.

Selain itu, ini juga dapat dilakukan pemetaan berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada langsung sehingga menjadi masukan bagi Polri sebagai langkah antisipasi dalam pengamanan Pemilukada 2020.

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan berharap hasil pertemuan dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat khususnya tentang kesiapan pelaksanaan Pilkada tahun 2020.

Peserta diskusi sebagai responden dalam menanggapi sejumlah pertanyaan yang telah terstruktur dihadiri sekitar 60 orang terdiri dari beberapa unsur antara lain perwakilan anggota DPRD Kampar, Perwakilan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kampar, Perwakilan PPK, KPPS, Parpol, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, organisasi kepemudaan dan organisasi wanita.