Jakarta (ANTARA) - Personel grup idola K-pop BTS, Jungkook, telah mendapatkan panggilan dari kepolisian terkait dengan kecelakaan mobil baru-baru ini, demikian dikutip Soompi, Jumat.
Kantor Polisi Yongsan, Seoul mengkonfirmasi bahwa Jungkook telah dipanggil karena diduga melanggar UU Lalu Lintas Jalan dan UU Kasus Khusus Mengenai Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas, sehingga menyebabkan kecelakaan antara mobilnya dengan taksi.
Sebelumnya, Jungkook diinterogasi karena tabrakan kecil dengan taksi. Sebuah laporan klarifikasi dirilis pada Senin (4/11), menjelaskan bahwa dia tidak mengemudi dalam keadaan mabuk.
Baca juga: Gandeng BTS, Casetify hadirkan lini aksesori ponsel
Lebih lanjut, polisi mengatakan bahwa anggota termuda BTS itu dapat dipanggil lagi setelah pihaknya menerima diagnosa medis, atau keterangan kerusakan dari korban, yakni pengemudi taksi.
Agensi yang menaunginya, yaitu Big Hit Entertainment sebelumnya juga mengungkapkan bahwa Jungkook dan supir taksi mencoba untuk mencari keputusan bersama.
“Jungkook dipanggil karena konfirmasi dari pengemudi taksi yang ditabrak. Penyelesaian (antara Jungkook dan supir) adalah masalah pribadi dan tidak terkait (dengan penyelidikan polisi)," ujar seorang sumber dari kepolisian.
Perwakilan Polisi Yongsan juga mengatakan bahwa mereka belum dapat mengungkapkan lebih banyak detail karena penyelidikan masih berlangsung.
Namun, pihaknya memastikan jika idola kelahiran 1997 itu dapat dipanggil kembali oleh pihak yang berwajib guna diinterogasi lebih lanjut dalam waktu dekat.
Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira
Berita Lainnya
Dyah Roro Esti sebut kesenjangan teknologi di masyarakat perlu diminimalkan
24 April 2024 17:03 WIB
Hizbullah Lebanon serang kota Margaliot, Israel, balas serangan ke wilayahnya
24 April 2024 16:49 WIB
Wapres Ma'ruf Amin prihatin Palestina gagal jadi anggota penuh PBB
24 April 2024 16:16 WIB
Proyek restorasi lahan basah di China timur terpilih jadi proyek percontohan PBB
24 April 2024 16:04 WIB
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo dan Gibran atas penetapan KPU
24 April 2024 15:33 WIB
Bank Saqu catat jumlah nasabah perseroan capai 500 ribu per April 2024
24 April 2024 15:14 WIB
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
24 April 2024 15:05 WIB
AHY: Kompetisi Pilpres 2024 telah berakhir dan kini saatnya rekonsiliasi
24 April 2024 14:50 WIB