Pegadaian catat 15.112 nasabah pengguna layanan digital

id Berita hari ini , berita riau terkini, berita riau antara

Pegadaian catat 15.112 nasabah pengguna layanan digital

Pegadaian catat 15.112 nasabah pengguna layanan digital (int)

Pekanbaru (ANTARA) - PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah II Pekanbaru mencatat jumlah nasabah pengguna layanan digital periode 1 Januari-31 Oktober 2019 mencapai 15.112 nasabah.

"Sebanyak 15.112 nasbah tahun 2019 itu mengalami peningkatan sebesar 11.612 nasabah dibandingkan perolehan yang sama tahun 2018 sebanyak 3.500. Layanan ini kami berikan kepada para nasabah agar memudahkan dan juga menghemat waktu untuk memproses administrasi kredit," kata Arief Humas Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Provinsi, di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, PDS yang diluncurkan pada April 2018 itu adalah suatu layanan digital Pegadaian dalam bentuk aplikasi berbasis web dan mobile sehingga dapat di unduh melalui PlayStore atau iOS," katanya.

Untuk melakukan pengunduhan, kata Arief menyebutkan, pengguna harus megikuti seluruh tahapan registrasi mulai dari mengisi identitas sesuai KTP dan mencantumkan nomor hp yang aktif agar bisa mengakses fitur-fitur yang ada di dalam aplikasi.

"Setelah berhasil melakukan pendaftaran, pengguna bisa langsung menikmati layanan digital pegadaian tanpa harus datang ke kantor Pegadaian. Aplikasi PDS akan menguntungkan pengguna dari segi kecepatan karena tidak ada sistem antri," jelasnya.

Meskipun tidak ada sistem antri, katanya lagi, nasabah tetap akan mendapatkan pelayanan yang setara dengan yang diberikan oleh pegawai saat mengurus di kantor Pegadaian.

"Nantinya nasabah Pegadaian cukup meluangkan beberapa menit untuk mengisi informasi di PDS dan mereka bisa melakukan pengajuan gadai atau pengajuan kredit mikro, sesuai dengan kebutuhan nasabah," ujarnya.

Arief juga menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan pengguna, PDS juga melayani nasabah yang ingin membuka tabungan emas, membayar angsuran, melakukan top-up tabungan emas, hingga melayani masyarakat yang ingin bergabung menjadi agen Pegadaian.

Ditambahkan Arief syarat menggunakan layanan PDS yaitu cukup dengan menyiapkan barang yang akan digadai. Kemudian, barang tersebut nantinya akan diambil tim Pegadaian langsung di rumah nasabah.

"Ia berharap dengan munculnya aplikasi layanan digital sekaligus bisa membantu pencapaian target omset Pegadaian pada tahun 2019 yang ditetapkan sebesar Rp6,9 triliun," katanya.