Siak (ANTARA) - Satuan Polisi Air dan Udara Kepolisian Resor Siak mengamankan satu truk berisi 100 dus barang-barang di antaranya laptop bekas, susu kesehatan, dan mobil mainan yang ditinggal lari sopirnya di Pelabuhan Tanjung Buton.
"Barang-barang tidak memiliki dokumen yang jelas, saat dilakukan penangkapan sopir keburu lari karena dari jauh sudah melihat petugas," kata Kepala Polres Siak, AKBP Doddy F Sanjayapada ekspos satu bulan terakhir dan juga dalam rangka mendukung Program 100 hari Kepala Kepolisian Daerah Riau, Sabtu.
Kapolres mengatakan barang tersebut diamankan pada Kamis (31/10) dini hari usai mendapat informasi dari masyarakat.
Terungkapnyakasus itu berawal dari informasi adanya aktifitas bongkar muat diduga barang-barang ilegal di pelabuhan sekitar pukul 02.00 WIB.
Karena sopirnya lari sehingga yang bisa diamankan hanya truk dan 100 dus itu.
Dus itu didapat dari dalam sebuah truk warna kuning nomor polisi BM 8957 AH.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya akan lakukan langkah penyelidikan lebih lanjut siapa pemilik truk dan barang ilegal tersebut. Untuk itu, Polres Siak akan bekerjasama dengan bea cukai, dan jika unsur pidananya terpenuhi akan dijerat kasus penyelundupan.
"Kami akan serahkan penanganannya ke Bea Cukai. Dalam waktu dekat bea cukai akan datang mencek legalitas barang-barang. Total nilainya kita juga tunggu bea cukai melakukan pengecekan," ungkap Doddy.
Soal tujuan barang, kata dia, pihaknya juga belum diketahui berhubung sopir itu lari sehingga tak ada saksi. "Yang jelas indikasi diamankan adalah mengapa yang bersangkutan lari ketika petugas datang," katanya.
Adapun pasal yang dikenakan adalah pasal 103 huruf d Undang Undang RI nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Perihal menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual,
menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui patut diduga berasal dari tindak pidana.
Baca juga: 24 pengedar narkoba ditangkap di Siak, dua di antaranya honorer RSUD
Baca juga: Dua kasus karhutla Polres Siak proses tahap satu
Berita Lainnya
Truk BBM "kencing" di jalan di Dumai masih marak
20 October 2021 14:12 WIB
Petani di Kampar tangkap truk bawa sawit
04 September 2021 13:34 WIB
Polda Riau tangkap truk tronton berisi kayu hutan lindung
22 May 2020 16:15 WIB
Polda Riau tangkap truk tronton berisi puluhan ribu bungkus rokok ilegal
07 May 2020 4:40 WIB
Polres Indragiri Hulu Riau tangkap truk bermuatan kayu ilegal
22 January 2019 16:35 WIB
Jajaran Polres Amankan Truk Bawa Kayu Ilegal
05 August 2018 14:05 WIB
Korem 031/WB Bantu Bea Cukai Amankan Truk Muat HP Ilegal di Sungai Apit
03 June 2018 20:55 WIB