24 pengedar narkoba ditangkap di Siak, dua di antaranya honorer RSUD

id narkoba siak, berita siak, polres siak, narkoba

24 pengedar narkoba ditangkap di Siak,  dua di antaranya honorer RSUD

Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya menyampaikan ekspos kegiatan pengungkapan jajaran selama Oktober 2019.(ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Sebanyak 24 orang tersangka dalam 16 perkara narkotika dan obat-obatanterlarang diamankan Kepolisian Resor Siak selama Oktober 2019 dengan dua diantaranya merupakan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian.

"Memangbarang buktinya tidak terlalu banyak, narkotika ganja 4,37 gram dan sabu-sabu 36,39 gram," kata Kepala Polres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya pada ekspos satu bulan terakhir dan juga dalam rangka mendukung Program 100 hari Kepala Kepolisian Daerah Riau, Sabtu.

Puluhan tersangka itu adalah pengedar eceran, bukan bandar besar.

Menurutnya, Kabupaten Siak bukanlah tempat sarang peredaran gelap narkoba, tapi upaya pemberantasan barang haram itu tetap dilakukan. Biasanya Siak menjadi daerah perlintasan kurir narkoba.

Dua di antara yang ditangkap tersebut malahan bekerja di instansi kesehatan yakni RSUD Tengku Rafian Siak. Yang pertama merupakan honorer bagian rawat inap yang ditangkap pada dirangkap 14 Oktober lalu di Banteng Hulu, Kecamatan Mempura.

Tersangka yang sudah dua tahun jadi honorer kedapatan di rumahnya dengan satu paket sabu-sabu seharga Rp200 ribu. Sedangkan honorer yang kedua juga sudah bekerja, tapi di bagian administrasi RSUD Siak.

"Iya enam paket, iya admin di RSUD," kata tersangka berinisial MA yang haru saja ditangkap Jumat (31/10) kemarin dekat Turap Singapur, Sungai Siak.

Kapolres Siak menyatakan pihaknya tetap berkomitmen dan tidak ada toleransi bagi pengguna dan bandar narkoba di wilayahnya. Polisi akan terus mengejar dan melakukan penegakan hukum yang setegas-tegasnya.

Selama 2019 hingga Oktober sudah ada 63 perkara yang sudah ditangani. Kepada masyarakat kepolisian mengimbau apabila melihat, menemukan dan mendengar peredaran narkoba di wilayah masing-masing agar bisa menginformasikan.

Baca juga: Oknum wartawan bawa sabu 12 kg ditangkap di Siak

Baca juga: Ramona terdakwa narkoba bebas, Polres Siak sebut bukan urusannya lagi

Baca juga: Rusuh Rutan Siak, Kasat Narkoba tertembak