Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tinjau proses pemulihan pascabencana di Palu

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Mensos

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tinjau proses pemulihan pascabencana di Palu

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (kedua dari kanan) pada Selasa (29/10/2019) meninjau renovasi Taman Makam Pahlawan di Palu, Sulawesi Tengah, yang bangunannya rusak akibat gempa pada 28 September 2018 (ANTARA/Moh Ridwan)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara meninjau proses pemulihan pascabencana di Palu dalam kunjungan kerja perdananya di Sulawesi Tengah pada Selasa.

"Kunjungan perdana ini sekaligus melihat lebih dekat progres penanganan pemulihan pascabencana, khususnya menyangkut dana jaminan hidup yang prosesnya sementara berlanjut, " katanya.

Didampingi anggota DPR J Rumambi, Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tengah Ridwan Mumu, dan anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi PDI-P Muharam Nurdin dan sejumlah pejabat pemerintah, Menteri Sosial antara lain meninjau renovasi Taman Makam Pahlawan Tatura, yang bangunannya rusak akibat gempa.

Selanjutnya, Menteri Sosial meninjau lokasi hunian tetap bagi korban gempa di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, yang masih dalam tahap pematangan penyiapan lahan.

Dari Duyu, rombongan Menteri Sosial melanjutkan perjalanan menuju Kelurahan Tondo di Kecamatan Matikulore untuk melihat pembangunan hunian tetap bagi penyintas bencana. Di daerah itu, pendonor Buddha Zhu Chi berencana menyediakan 1.500 hunian tetap.

"Penanganan rehabilitasi pascabencana semakin baik, kami harap pemerintah daerah lebih proaktif, khususnya Dinas Sosial, mengawal kegiatan," kata Menteri Sosial.

Ia juga memastikan penyaluran bantuan jaminan hidup akan segera diselesaikan setelah proses pendataan korban gempa, tsunami, dan likuefaksi yang berhak menerima bantuan di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala rampung.

"Ini juga bentuk kerja sama kami dengan Pemerintah Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial setempat yang bertanggung jawab di lapangan," katanya.

Dia ingin pendataan korban bencana penerima jaminan hidup dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan berulang yang justru dapat menghambat proses penyaluran bantuan.

Pewarta: Muhammad Hajiji/Moh Ridwan