Alokasi anggaran KPU Riau untuk Pilkada 2020 mencapai Rp224,1 miliar

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Alokasi anggaran KPU Riau

Alokasi anggaran KPU Riau untuk Pilkada 2020 mencapai Rp224,1 miliar

Kordiv Parmas, SDM dan Pendidikan Pemilu dari Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto . (Riau.Antaranews/Amerita/Frislidia)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, mendapatkan alokasi anggaran penyelengaraan Pemilu Kepala Daerah

(Pilkada) tahun 2020 sebesar Rp224, 1 miliar guna menyukseskan pesta demokrasi pada delapan kabupaten di

provinsi itu.

"Sebanyak delapan kabupaten yang menerima anggaran Pilkada tersebut bagiaan dari sembilan kabupaten yang akan menyelenggarakan pemilihan serentak tahun 2020 yakni Rohil, Bengkalis, Dumai, Meranti, Rokan Hulu, Siak, Pelalawan, dan Kuantan Singingi," kata Kordiv Parmas, SDM dan Pendidikan Pemilu dari Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto di Pekanbaru, Rabu.

Menurut Nugroho, delapan daerah itu telah mendapatkan anggaran Pilkada karena telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sedangkan Kabupaten Inderagiri Hulu belum menandatangani NPHD itu karena ada perbedaan pendapat soal jumlah anggaran Pilkada yang tepat.

Semoga dalam waktu dekat, katanya, ada kesepakatan yang dihasilkan agar anggaran Pilkada tersebut bisa segera diperoleh KPU Kabupaten Inderagiri Hulu.

"Anggaran dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pengadaan TPS, surat suara, dan lainnya sedangkan besar kecilnya anggaran diperoleh suatu daerah bisa dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti letak dan kondisi geografis, daerah dan jumlah pemilih yang berdampak pada banyaknya logistik yang diperlukan," katanya.

Ia menjelaskan, ada daerah yang jumlah pemilihnya banyak, tentu surat suaranya juga lebih banyak. Ada daerah yang harus membangun TPS lebih banyak, tentu biayanya juga tidak sedikit. Jadi disesuaikan dan kalau untuk Kota Dumai kebutuhannya kecil, sehingga alokasi anggarannya tidak besar.

Sebanyak delapan daerah yang telah mendapatkan anggaran Pilkada itu yakni tertinggi Bengkalis Rp40 miliar, Kabupaten Rohil Rp32 miliar, Kabupaten Pelalawan Rp29 miliar, Kabupaten Kuantan Singingi Rp29M, Kabupaten Siak Rp26 milair, Kabupaten Meranti Rp22,1 milair, Kabupaten Rohul Rp28 miliar, dan Kota Dumai paling rendah hanya sebesar Rp18 miliar.

"Beberapa daerah memiliki kesulitan tersendiri dalam menyelenggarakan Pilkada karena beberapa faktor seperti lokasinya terpencil, tersebar di beberapa pulau, jaraknya juga berjauhan, sehingga sulit untuk diakses sehingga penyebaran informasi bisa berpotensi bermasalah," katanya.

Sementara itu, terhadap daerah yang akses transportasi dan informasinya susah diprediksi berpengaruh juga kepada partispasi pemilih sebaliknya semakin banyak sumber informasi semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat. Semakin mudah akses transportasi, semakin tinggi partisipasi mereka.

Ia menambahkan pada tahun 2020 KPU Riau tidak menyelenggarakan pemilihan Gubernur karena Pilgub sudah diselenggarakan pada 2018, sehingga tugas KPU Riau hanya akan fokus pada monitoring dan pengawalan Pilkada terhadap kabupaten kota penyelenggara Pilkada.

"Karena kita tidak menyelenggarakan Pilgub maka KPU Riau hanya akan melakukan supervisi saja berupa monitoring

dan pendampingan terhadap kabupaten dan kota yang menyelenggarakan, misalnya memastikan tahapan berjalan

sesuai aturan dan harapan, memastikan SDM penyelenggara pemilu dari unsur KPU menjaga integritasnya,"

katanya.