Nekat merampas sepeda, AA diringkus di rumahnya di Tenayan Raya

id perampas sepeda, pencuri sepeda

Nekat merampas sepeda, AA diringkus di rumahnya di Tenayan Raya

Tersangka dan sepeda hasil rampasannya. (ANTARA/HO-Polsek Tenayan)

Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, menciduk AA di rumahnya karena merampas sepeda seorang anak pada Sabtu sore (19/10).

Pada penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berup satu unit sepeda merk Phoenix yang ditemukan di rumah tersangka di Tenayan Raya.

Penangkapan itu berawal dari laporan warga, kata Kapolsek Tenayan Raya Komisaris Polisi M Hanafi.

Pencurian tersebut sebenarnya dilakukan oleh dua orang AA dan W. Namun saat ini W masih belum bisa ditangkap, diduga menghindari pencarian petugas.

Kronologi kejadian berawal saat ada anak bermain sepeda pada Sabtu sore (19/10) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah komplek perumahan.

Tiba-tiba ada dua orang pemuda mengendarai sepeda motor menghampiri anak yang sedang bermain sepeda tersebut.

Pelaku W turun dari sepeda motor dan langsung mengambil sepeda yang sedang digunakan korban.

Saat ini AA masih berada di kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AA dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

Baca juga: Nekad mencuri kotak amal Wihara, pemuda ini ditangkap

Baca juga: Nekat serang polisi, pencuri sawit tewas ditembak

Baca juga: Pencuri motor marbot masjid ditangkap. Begini reaksi sang marbot