Suka Makmue (ANTARA) - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, bersama tiga orang warga, Minggu, ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap polisi saat sedang bermain judi di sebuah rumah di kawasan Desa Kuta Makmue, Kecamatan Kuala.
Oknum PNS yang diamankan tersebut berinisial SF (53), dan tiga warga lainnya masing-masing MS (46) dan HS (45) berprofesi sebagai petani, warga Desa Kuta Makmue, Kecamatan Kuala, dan SY (50) berprofesi sebagai seorang sopir warga Desa Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti masing-masing dua set kartu remi warna hijau biru bergambar ikan koi, uang tunai Rp1.296.000, tiga buah dompet kulit, tiga unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Spacy.
"Keempat tersangka ditangkap petugas kepolisian karena diduga sedang bermain judi kartu remi," kata Kapolres Nagan Raya AKBP H Giyarto SIK diwakili Kapolsek Kuala Iptu Zaflaini.
Keempat warga sipil ini masih diamankan di Mapolsek Kuala, Nagan Raya untuk dimintai keterangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Mereka juga terancam pasal 19 juncto pasal 6 ayat (1) Qanun (Perda) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk di muka umum, katanya pula.
Baca juga: Main judi, oknum Kades di Kampar tak berkutik dibekuk Polisi
Baca juga: Dituding berjudi, suami tega aniaya istri
Berita Lainnya
Pj Walikota luncurkan Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP gratis bagi ASN
14 March 2024 14:17 WIB
Menpan RB sebut pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara berubah jadi 6.000
20 February 2024 16:44 WIB
Menpan RB ajak seluruh masyarakat ciptakan pemilu damai dan pastikan ASN netral
13 February 2024 15:11 WIB
Otorita Ibu Kota Nusantara pastikan ASN mulai pindah ke IKN pada Juli 2024
13 February 2024 14:27 WIB
Cak Imin janji akan naikkan tunjangan pensiunan ASN jika Amin terpilih
02 February 2024 15:39 WIB
Selingkuh hingga hasilkan anak, seorang ASN di Pemkab Meranti diperiksa
29 January 2024 16:42 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy sebt sulit pastikan ASN bisa 100 persen netral saat Pemilu
18 December 2023 15:00 WIB
Pemerintah pindahkan 3.246 ASN ke Ibu Kota Nusantara mulai Juli 2024
16 December 2023 14:26 WIB